BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan seluruh pemasangan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta harus diaudit. Dia menyebut pembangunan JPO di Jakarta seharusnya seperti JPO di Bundaran Hotel Indonesia.
"Papan reklame (di JPO) enggak ada," kata Djarot, di Hotel Patra Jasa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/9/2016).
Ke depannya, lanjut dia, tidak ada lagi papan reklame yang terpasang di seluruh JPO di Jakarta. Djarot menilai keberadaan reklame di JPO dapat membahayakan pengguna jalan, contohnya adalah peristiwa ambruknya atap dan papan reklame di JPO Pasar Minggu pada Sabtu (24/9/2016). Akibat peristiwa tersebut, tiga orang tewas.
"Nanti kami akan pakai LED, bisa jadi terang benderang Jakarta. Itu sudah dirancang dari setahun yang lalu," kata Djarot.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, masih ada 59 JPO yang dipasang reklame. Adapun total JPO di Jakarta tersebar di 318 titik.
Jembatan itu ada yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, BUMN, dan pemerintah pusat. Sebanyak 282 JPO di antaranya dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Nah izin papan reklame yang ada, itu kan masa berlakunya tidak akan kami perpanjang. Iya dong, kalau sudah selesai ya selesai," kata Djarot.