Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Bukit Duri Dianggap Tidak Manusiawi

Kompas.com - 29/09/2016, 16:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gema Demokrasi menyatakan sikap terkait penggusuran permukiman di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Langkah Pemprov DKI Jakarta menertibkan rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung disebut tidak manusiawi dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Koordinator Gema Demokrasi, Dhyta Caturani, menyesalkan sikap pemerintah yang enggan menunggu keputusan pengadilan mengenai gugatan warga terkait rencana penggusuran tersebut sampai berkekuatan hukum tetap.

Sebagian warga Bukit Duri yang menolak relokasi tengah mengajukan gugatan class action normalisasi Sungai Ciliwung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan gugatan terhadap SP 1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Negara kembali absen melindungi warga negaranya. Dalam penggusuran paksa dengan kekerasan dan intimidasi kepada warga Bukit Duri, terbukti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sengaja hak-hak warga yang dilindungi oleh hukum ternyata diacuhkan dengan mengambil sikap sebaliknya," kata Dhyta di Bukit Duri, Kamis (29/9/2016).

Menurut Dhyta, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, dan komentar umum PBB Nomor 7 tentang Penggusuran Paksa, musyawarah yang tulus merupakan salah satu unsur yang wajib dipenuhi pemerintah sebelum melakukan penggusuran.

Dengan tidak dipenuhinya syarat-syarat tersebut, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ia sebut termasuk melawan hukum. Lebih lanjut, berdasarkan Resolusi Komisi HAM PBB 2004/28 tentang Pelarangan Penggusuran Paksa, tindakan Pemprov DKI disebut sebagai salah satu pelanggaran berat HAM karena warga yang kehilangan tempat tinggalnya seketika akan kehilangan hak-hak lain, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, kehilangan mata pencarian, dan sebagainya.

Sementara itu, Iwan Nurdin dari Konsorsium Pembaruan Agraria, menekankan pentingnya ganti rugi atas tanah yang dikuasai rakyat. Iwan menyatakan klaim bahwa bantaran Sungai Ciliwung adalah tanah negara tidak terbukti sebab Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membuktikan sertifikat hak milik tanah tersebut.

Alternatif yang diberikan pemerintah dengan memindahkan warga korban penggusuran juga disebut tidak sesuai dalam konsep pembangunan sebab warga tetap harus membayar.

"Yang ketiga seharusnya pemerintah membuka diri untuk membuat konsep urban life reform, yaitu mengusahakan, memprioritaskan yang disebut dengan tanah, ruang publik, kemudian rumah dan tempat usaha itu kepada msyarakat. Konsepnya harus bersama dengan masyarakat," ucap Irwan.

Kompas TV Warga Bukit Duru Bertahan Meski Rumahnya Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com