Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sanusi Ditanya soal Asal-usul Rumah dan Mobil yang Dibeli Suaminya

Kompas.com - 03/10/2016, 15:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya mengenai asal-usul beberapa aset yang dibeli Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap penyusunan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta, kepada istri Sanusi, yaitu Evelyn Irawan.

Evelyn ditanya mengenai lahan dan bangunan rumah di Jalan Saidi, Kelurahan Cipete Utara, Kebayora Baru, Jakarta Selatan. Evelyn mengatakan, rumah itu dibeli keluarganya, bukan oleh Sanusi.

"Saya diskusi ke suami saya bahwa orangtua saya mau beli ini, bagaimana? Karena suami saya kerja di bidang properti jadi paham," kata Evelyn di Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Evelyn mengatakan, keluarganya dan pemilik rumah sepakat pada harga Rp 16,5 miliar. Ayah Evelyn menyerahkan urusan pembayaran kepada Evelyn.

"Papi saya enggak mau ribet. Jadi setelah deal harga, pembayaran segala macam sama saya. Tapi saya minta tolong ke suami saya soal pembayarannya karena soal legal saya kurang paham," kata Evelyn.

Evelyn mengatakan, Sanusi yang mengatur pembayaran secara bertahap hingga lunas.

Evelyn kemudian ditanya tentang asal-usul mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan nomor polisi B 22 EVE. Evelyn mengatakan, mobil itu dibeli Sanusi untuk dia gunakan sehari-hari.

Dia bercerita, mobil itu dibeli ketika Sanusi mengajak dia dan anaknya jalan-jalan ke sebuah pameran mobil di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Di sana Sanusi membayar uang muka untuk mobil Audi seharga sekitar Rp 500 juta itu.

Evelyn mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut.

"Saya enggak tanya. Saya berpikir pasti suami saya punya simpenan sendiri. Kalau suami sudah antar istri ke pameran mobil, pasti dia punya rejeki lebih," kata Evelyn.

Namun, mobil tersebut dibeli atas nama orang lain.

Jaksa juga bertanya mengenai mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan nomor polisi B 123 RX.

Evelyn mengatakan, mobil Jaguar dan Audi dibeli dalam waktu yang berdekatan. Namun, dia tidak tahu asal-usul dana untuk membeli mobil-mobil tersebut.

"Suami saya hanya bilang, 'Mobil Jaguar bagus juga ya'. Pas saya lihat fotonya ya memang bagus. Masalah suami saya niat beli atau tidak, dia enggak cerita. Jadi tahu-tahu mobilnya sudah ada," kata Evelyn.

Sanusi didakwa telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan raperda tentang reklamasi.

Sanusi juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 45 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com