JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikin aset terdakwa Mohamad Sanusi berupa kendaraan bermotor menjadi salah satu hal yang disorot selama persidangan kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Kuasa hukum Sanusi bertanya kepada istri Sanusi, Evelyn Irawan, yang menjadi saksi dalam persidangan, mengenai kebiasaan Sanusi dalam memilih mobil.
Evelyn mengatakan, sejak sebelum menikah, Sanusi hobi memakai mobil mewah.
"Mobilnya dari yang lumayan, lumayan banget, sampai ke bagus," ujar Evelyn di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).
(Baca juga: Istri Sanusi Ditanya soal Asal-usul Rumah dan Mobil yang Dibeli Suaminya)
Evelyn menyampaikan bahwa Sanusi memiliki mobil Toyota Harrier pada awal dia dan Sanusi menikah pada 2004. Sanusi juga pernah memiliki mobil Toyota Alphard.
Selain itu, Evelyn mengaku pernah dibelikan mobil Audi oleh Sanusi pada 2013.
Mobil Audi tersebut diatasnamakan adik Evelyn. Menurut dia, hal ini karena nama Evelyn pernah digunakan oleh adiknya untuk membeli mobil.
Evelyn juga menyampaikan bahwa Sanusi memiliki mobil Jaguar. Namun, kata Evelyn, mobil tersebut tidak disimpan berbarengan.
"Sejak saya menikah sama Pak Sanusi, saya melarang dia menambah mobil di rumah. Kalau mau beli baru, yang lama harus diganti," ujar Evelyn.
Ia mengaku menikah dengan Sanusi sebelum Sanusi menjadi anggota DPRD DKI. Menurut Evelyn, suaminya suka mobil mewah jauh sebelum menjadi anggota DPRD DKI.
Pemilik saham terbesar
Evelyn juga mengatakan, Sanusi memiliki saham besar di Thamrin City. Dia menyebut lantai 3 di pusat perbelanjaan itu adalah milik suaminya.
Keterangan Evelyn didukung oleh keterangan staf pribadi Sanusi, Gerry Prasetya.
(Baca juga: Sanusi Mengaku Kaget Staf Pribadinya Gunakan Istilah "Kue" untuk Minta Uang)
Gerry yang juga merupakan keponakan Sanusi itu mengaku mengenal Sanusi sebagai pengusaha sejak dia kecil. Sanusi disebutnya gemar mengendarai mobil mewah sejak dulu.
"Dari saya kecil sih sudah pakai mobil bagus, mobil mewah. Seingat saya, waktu saya SMP atau SMA, saya pernah lihat Sanusi bawa mobil Merci. Itu sekitar tahun 2000-an," ujar Gerry.
Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar.
Hal ini karena pendapatan Sanusi dari DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimiliki Sanusi.
Salah satu aset yang diduga hasil dari pencucian uang adalah kendaraan mewah Audi dan Jaguar. Ada juga sejumlah lahan dan bangunan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.