"Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan pembuktian bahwa politisi itu jika berbicara harus dibuktikan dengan sebuah tindakan konkret. Kami tunggu bukti konkret dari ajakan beliau," kata Sandiaga.
Tantangan Sandiaga itu, kata Ahok, tidak sebanding. Sebab, lanjut dia, pembuktian harta terbalik hanya dapat dilakukan pejabat. Sedangkan masyarakat yang bukan pejabat wajib melaporkan pajaknya secara rutin.
"Sandiaga itu mintanya enggak ngerti, dan Pak Sandi nantang saya tuh enggak apple to apple tahu enggak? Enggak kayak buah apel nantang buah apel," kata Ahok.
Pembuktian harta terbalik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Saat menjabat anggota Komisi II DPR RI, Ahok menyebut dirinya yang berjuang untuk menjalankan aturan tersebut.
Namun hingga kini hal itu belum terlaksana. Di sisi lain, Ahok menyebut dirinya rutin melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementaa pihak swasta atau perseorangan wajib melaporkan SPT pajak. Karena banyak perseorangan tak bayar pajak, kini pemerintah menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya he-he-he," kata Ahok terkekeh.
Perseteruan Ahok dengan pasangan Anies- Sandi kemungkinan masih akan terus berlangsung selama prores Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka sedang berlomba-lomba menarik simpati warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.