Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Timeline” Sidang Kasus Kematian Mirna hingga Pembacaan Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 05/10/2016, 08:07 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
Jessica Kumala Wongso telah menjalani 26 kali persidangan sebagai terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Mirna meninggal karena racun sianida. Berikut adalah perjalanan sidang Jessica yang telah berlangsung selama empat bulan.

Rabu, 15 Juni 2016: Jessica menjalani sidang perdana. Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Tim kuasa hukum Jessica langsung menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Dalam eksepsi, dakwaan jaksa disebut terlalu dangkal dan unsur pembunuhan berencana seperti di mana sianida dibeli, ditaruh, dan dimasukkan ke dalam es kopi vietnam, tidak terpenuhi.

Selasa, 21 Juni 2016: Jaksa memberikan tanggapan atas eksepsi Jessica. Jaksa menyanggah argumen tim kuasa hukum Jessica yang menitikberatkan alat atau obyek pembunuhan, tetapi mengabaikan peran subyek.

Menurut jaksa, peran subyek penting dalam memberikan gambaran tentang adanya ketersediaan waktu yang cukup sejak timbulnya perencanaan pembunuhan hingga pelaksanaan. Jaksa juga menyebutkan bahwa pembunuhan dengan racun sudah dianggap sebagai pembunuhan berencana.

Selasa, 28 Juni 2016: Majelis hakim menolak semua eksepsi Jessica dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke pokok perkara.

Selasa, 12 Juli 2016: Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin; suami Mirna, Arief Soemarko; dan kembaran Mirna, Sendy Salihin; memberikan kesaksian dalam persidangan. Dalam kesaksiannya, Darmawan menyebut dirinya meminta dokter untuk mengambil cairan dari perut Mirna.

Darmawan juga menceritakan tingkah laku Jessica yang dianggap mencurigakan selama di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Sementara itu, Arief menceritakan Jessica yang pernah marah besar kepada Mirna pada Oktober 2014 karena Mirna memberikan nasihat mengenai hubungan Jessica dengan pacarnya.

Arief juga mengatakan, Mirna takut kepada Jessica atas kemarahan tersebut dan tidak ingin menemui Jessica sendirian. Kemudian, Sendy mengungkapkan bahwa Jessica sempat mengirimkan artikel berita tentang es kopi vietnam beracun kepadanya seusai Mirna meninggal.

Sendy merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa es kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Rabu, 13 Juli 2016: Hani Juwita Boon yang bersama Mirna dan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 memberikan kesaksian dalam persidangan. Hani menceritakan kondisi Mirna seusai meminum es kopi vietnam.

Hani menyebut Mirna mengatakan minuman tersebut tidak enak dan meminta Hani mencicipinya. Hani juga menyatakan Jessica sempat sesak napas dan mengucapkan “I’m sorry” saat mengetahui Mirna meninggal.

Rabu, 20 Juli 2016: Persidangan mendengarkan kesaksian tiga pegawai Olivier, yakni Aprilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, Marlon Alex Napitupulu sebagai pelayan, dan Agus Triyono yang juga pelayan. Dalam kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Kamis, 21 Juli 2016: Jaksa masih menghadirkan saksi pegawai Olivier. Dari sejumlah pegawai Olivier yang bersaksi dalam persidangan, belum ada satu pun yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam.


Rabu, 27 Juli 2016: Manajer Kafe Olivier bernama Devi dan pegawai Olivier lainnya. Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang seusai meminum es kopi vietnam. Mereka juga mengatakan Jessica beberapa kali terlihat garuk-garuk.

Kamis, 28 Juli 2016: Pegawai Olivier masih bersaksi dalam persidangan. Mereka menyebut warna es kopi vietnam Mirna kekuningan dan berbau.

Rabu, 3 Agustus 2016: Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, dokter forensik Slamet Purnomo menegaskan Mirna meninggal karena keracunan sianida. Sebabnya, terdapat 0,2 miligram per liter sianida dalam sampel lambung Mirna.

Slamet menyebut Mirna yang mengibas-ngibas mulut dan kejang-kejang merupakan ciri terpapar sianida. Kemudian, ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menuturkan, es kopi vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida. Dia menduga sianida tersebut berbentuk padat seperti bongkahan Kristal.

Rabu, 10 Agustus 2016: Dari rekaman CCTV Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan tampak celingak-celinguk.

Nursamran yang kembali memberikan keterangan menyebutkan Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida.

Senin, 15 Agustus 2016: Psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani, menyebut Jessica sebagai orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang seringkali menggunakan kebohongan untuk berdalih.

Kamis, 18 Agustus 2016: Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadp dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan.

Dia menjelaskan Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kamis, 25 Agustus 2016: Ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan sianida merupakan penyebab kematian Mirna. Gelgel juga merekonstruksi pembuatan es kopi vietnam sianida dengan panelis karyawan Olivier.

Hasilnya, Gelgel menyebut es kopi vietnam yang diminum Mirna berwarna coklat susu seperti hasil rekonstruksi. Pada sidang hari itu, jaksa juga menghadirkan ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menjelaskan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak memerlukan motif dan pembuktian hukumnya tidak memerlukan bukti langsung.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com