Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Keterangan Peretas Videotron Tak Sesuai Alat Bukti yang Ditemukan

Kompas.com - 05/10/2016, 15:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga, peretas videotron di Jalan Wijaya, Samudera Al Hakam Ralial (24), berbohong.

Sebab, alat bukti yang ditemukan polisi menunjukkan fakta berbeda dengan pernyataan Samudera.

Pernyataan yang dianggap berbohong yakni terkait dari mana Samudera mendapatkan username dan password dari videotron tersebut.

(Baca juga: Ini Pengakuan Peretas Videotron di Jalan Wijaya)

Samudera mengaku mendapatkan username dan password dari layar videotron itu.

Berdasarkan pengakuan Samudera, ketika ia lewat di dekat videotron, ia melihat layar videotron menampilkan username dan password.

Kemudian, ia memfoto tampilan itu dan baru mencobanya ketika dia sudah tiba di kantornya di Mediatrac.

Namun, polisi tidak menemukan foto layar videotron yang menampilkan username dan password tersebut.

"Pengakuan dia ada di layarnya, kemudian sama dia difoto, tetapi kami cek di HP-nya tidak ada," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Roberto menyampaikan, tidak mungkin pihak PT Transito Adiman Jati selaku operator videotron itu menampilkan username dan password-nya.

Sebab, itu merupakan hal yang bersifat rahasia. "Tapi enggak pernah ada seperti itu, kalau itu dilakukan sama saja membuka baju sendiri. Itu kan hal yang bersifat rahasia," ucapnya.

Meski begitu, lanjut Roberto, pihaknya akan tetap mendalami hal tersebut.

Namun, sejauh ini ia belum menemukan bukti bahwa PT Transito Adiman Jati menampilkan username dan password di layar videotron.

(Baca juga: Perjalanan Kasus Videotron yang Tayangkan Pornografi hingga Polisi Menangkap Peretasnya)

Adapun Samudera ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, kemarin.

Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan.

Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut.

Kompas TV â??Hackerâ?? Videotron Porno Dibekuk Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com