Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Anggap Jessica Pantas Dituntut 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/10/2016, 06:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, mengatakan hukuman 20 tahun penjara bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso merupakan hukuman maksimal yang sesuai dengan perbuatan terdakwa.

"Artinya kan ini juga sebuah hukuman maksimal. 20 tahun dengan tak ada hal yang meringankan. 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.

(Baca: Jaksa: Perbuatan Jessica Sangat Keji dan Sadis)

Ardito menuturkan, tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica merupakan hukuman yang pantas diberikan dengan melihat berbagai pertimbangan.

"Ini semua relatif. Di sini peran hakim. Kalau hakim nilai ini lebih berat, bisa saja diberi hukuman lebih berat," kata dia.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan dalam sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Terkait penilaian kuasa hukum Jessica yang menyebut jaksa tidak yakin dengan tuntutannya, Ardito menyanggah hal tersebut.

"Kami dalam pembuktian mantap sekali. Cuma ya itulah, kami berada pada sisi subyektivitas kami. Kami anggap 20 tahun hukuman yang pantas," ucap Ardito.

(Baca: Dituntut 20 Tahun Penjara, Jessica Ajukan Pleidoi)

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menilai jaksa tidak yakin dengan surat tuntutan yang mereka buat. Sebabnya, Jessica hanya dituntut 20 tahun penjara. Sementara hukuman maksimal Pasal 340 KUHP yang didakwakan terhadap Jessica adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida.

Kompas TV Jessica Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com