Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Jakcard Combo Akan Jadi dalam 10 Hari Setelah Registrasi

Kompas.com - 10/10/2016, 14:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penukaran kartu ATM lama Bank DKI ke kartu Jakcard Combo untuk naik transjakarta secara gratis sudah bisa dilakukan di 17 kecamatan di DKI Jakarta sejak Senin (10/10/2016) ini. Salah satunya di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Petugas yang mengurus penukaran Jakcard Combo di Kecamatan Jatinegara, Sarah Soraya, mengatakan, Jakcard Combo akan jadi setelah sepuluh hari seusai melakukan registrasi.

"Tunggu sepuluh hari. Dia nanti balik lagi ke saya sambil membawa KTP sama kartu ATM yang lama. Jadi, kartu ATM dia tukar sama yang baru," ujar Sarah di Bank DKI Kecamatan Jatinegara, Senin.

Pada saat registrasi awal, masyarakat harus memenuhi syarat, yakni membawa KTP beserta fotokopinya, buku tabungan, dan kartu ATM lama. Untuk PNS, ada syarat tambahan, yakni membawa kartu ID.

Kemudian, untuk karyawan swasta yang pembayaran gajinya melalui Bank DKI, mereka wajib membawa slip gaji. Karyawan swasta yang berhak menggunakan Jakcard Combo adalah yang memiliki gaji pokok maksimal Rp 3,1 juta.

Saat membawa hal-hal sesuai syarat tersebut, petugas akan mempersilakan warga mengisi formulir. Setelah itu, petugas akan meminta warga datang kembali ke kecamatan setelah 10 hari untuk mendapatkan Jakcard Combo tersebut. (Baca: Cara Mendapatkan "Jakcard Combo" untuk Naik Transjakarta Gratis)

Menurut pantauan Kompas.com, tempat pengurusan Jakcard Combo di Kecamatan Jatinegara masih sepi. Hingga Senin siang, petugas di Kecamatan Jatinegara juga belum bisa melayani pengurusan Jakcard Combo karena peralatan belum lengkap.

Menurut Sarah, penukaran kartu ATM lama ke Jakcard Combo dapat dilakukan hingga akhir Desember 2016. Penukaran bisa dilakukan pada Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Selain di Kantor Kecamatan Jatinegara, penukaran kartu juga dapat dilakukan di 16 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Senen, Menteng, Sawah Besar (Jakarta Pusat); Kebayoran Baru, Setiabudi, Cilandak, Pasar Minggu (Jakarta Selatan); Pulogadung, Ciracas, Makassar, Kramatjati, Cakung (Jakarta Timur); Taman Sari dan Kalideres (Jakarta Barat); serta Pademangan dan Penjaringan (Jakarta Utara). 

Untuk saat ini, layanan naik transjakarta gratis dengan Jakcard Combo diperuntukkan bagi kalangan tertentu, mulai dari pegawai negeri sipil, pensiunan, serta pekerja kontrak yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta, serta warga penghuni rumah susun sederhana sewa. 

Kartu Jakcard Combo merupakan kartu ATM Bank DKI yang terintegrasi dengan kartu prepaid JakCard. Selain bisa dipergunakan untuk naik bus transJakarta, kartu itu juga bisa digunakan untuk fungsi kartu ATM pada umumnya.

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com