Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam di Tengah Dilema Narkoba dan Pendulang Pendapatan DKI

Kompas.com - 12/10/2016, 15:50 WIB

Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menutup Diskotek M di kompleks Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, pekan ini, mendapat tanggapan berbeda di kalangan pengelola tempat hiburan malam.

Yuki dari Humas Diskotek M mendesak Pemprov DKI membatalkan keputusan menutup diskotek yang mereka kelola.

"Ada 300 pekerja yang cuma jebolan SMP, bahkan SD," katanya. Ia berkeberatan jika pengelola dikenai tanggung jawab mengawasi setiap pengunjung.

Minggu (9/10/2016) malam Basuki menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Catur Laswanto menutup Diskotek M. Keputusan tersebut dipicu penangkapan Ajun Komisaris Sun, Kanit 2 Ekonomi Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, yang sedang mabuk serta mengantongi sepaket sabu dan dua butir ekstasi, di diskotek tersebut, Sabtu (8/10) pukul 02.00.

Kata Catur, Diskotek M telah mendapat surat peringatan pertama dari Disparbud DKI.

"Peringatan tersebut kami layangkan pada 30 Mei 2016 setelah sehari sebelumnya 17 pengunjung diskotek dibawa ke kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) karena hasil pemeriksaan urine mereka menunjukkan bahwa mereka mengonsumsi narkoba," tutur Catur.

Sebelumnya, gubernur didukung polisi menutup Diskotek Stadium pada 19 Mei 2014.

"Berbeda kalau yang ditangkap itu pekerja kami yang mengedarkan narkoba. Kami rela ditutup kalau begitu. Ini, kan, pengunjung," ucap Yuki.

Apa yang disampaikan Yuki berbeda dengan fakta pengungkapan kasus narkoba selama ini. Di wilayah Polda Metro Jaya, misalnya, beberapa pengungkapan kasus narkoba bermula dari penggerebekan tempat hiburan malam, termasuk diskotek, dan apa yang ditulis sejumlah media massa tentang diskotek ini.

"Harga sebutir ekstasi di sebuah diskotek ditawarkan dengan harga Rp 450.000. Harga kemudian disepakati Rp 420.000," kata seorang jurnalis yang pernah meliput mendalam tentang peredaran narkoba di diskotek sambil menunjukkan hasil tulisannya yang diterbitkan pada Oktober 2015.

"Sebenarnya untuk menandai satu tempat hiburan malam menjadi tempat mengonsumsi ekstasi atau sabu itu mudah. Lihat saja tempat sampah mereka setiap hari. Dipenuhi botol-botol plastik bekas minuman mineral atau tidak," kata Ketua Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Anhar Nasution.

Ia menduga, dari 780 tempat hiburan malam di Jakarta, 75 persen di antaranya terindikasi kuat sebagai tempat peredaran serta tempat mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Satu diskotek lagi

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah berpendapat, mekanisme peringatan pertama dan peringatan kedua (perintah penutupan usaha) belum jelas kriterianya. Jika aturan ini dilanjutkan, tambah Gea, ada satu diskotek lagi bakal tutup karena mendapat peringatan pertama karena pelayannya tertangkap tangan menjual narkoba.

Menurut pengelola kompleks Lokasari, Raya Siahaan, Diskotek M sudah sering diingatkan agar membebaskan diri sebagai tempat transaksi atau tempat mengonsumsi narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com