Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Kemenhub, Polisi Temukan Uang Rp 130 Juta dan Rekening Sebanyak Rp 1 Miliar

Kompas.com - 12/10/2016, 18:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan tiga tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Ketiga tersangka tersebut merupakan pegawai negeri sipil Kemenhub.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, OTT ini dilakukan oleh Satgasus gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. OTT ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa banyak ditemukan pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

"Kami melakukan penyidikan selama 1 minggu. Selain penyidikan, kami juga mendapatkan dari Menteri Perhubungan (Budi Karya) bahwa masih ada pungli cukup masif di Dirjen Perhubungan Laut," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan menjelaskan, Satgasus pertama kali melakukan penangkapan terhadap Endang Sudarmono yang merupakan Ahli ukur di lantai dasar Kantor Kemenhub.

Saat itu, ia tertangkap tangan telah menerima suap dari pihak swasta berinisial AF dari PT LUA.

"Dari OTT itu kami amankan uang sebesar Rp 4,5 juta. Uang itu berkaitan dengan proses permohonan surat ukur permanen," ucapnya.

Selanjutnya, Endang dan AF digelandang petugas ke lantai 12 Kantor Kemenhub. Sebab, Endang mengaku mengumpulkan uang hasil pungli di lantai 12. Selain itu, dari meja kerja Endang polisi mendapati uang tunai sebesar Rp 19,5 juta.

Polisi langsung menggeledah ruangan yang berada di lantai 12. Hasil penggeledahan itu didapati uang tunai sebesar Rp 60 juta dari meja Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Meizy.

"Selain itu kami juga mendapati ada delapan buku tabungan dari berbagai bank dan atas namanya beda-beda dengan total Rp 1 miliar," kata Ferdy. (Baca: Kepala Seksi dan 2 PNS Kemenhub Jadi Tersangka dalam OTT)

Tak hanya sampai disitu, polisi juga menggeledah lantai 6 Kantor Kemenhub. Lantai itu merupakan Unit Pelayanan Satu Atap Terpadu Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub.

Di situ, polisi menangkap tangan petugas penjaga loket bernama Abdu Rasyid yang merupakan PNS Kemnhub golongan 2D. Dari tangan Rasyid polisi mendapatkan uang tunai sebesar Rp 46 juta.

"Jadi dari ES (Endang Sudarmono) Rp 24 juta, MS (Meizy) uang tunai Rp 60 juta dan rekening sebesar Rp 1 miliar dan dari AR (Abdu Rasyid) uang tunai senilai Rp 46 juta," ujar Ferdy.

Kompas TV 6 Pelaku Pungli di Kemenhub Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com