JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi waktu satu bulan bagi Hotel Pop! untuk membongkar bangunan mereka yang melanggar trase di Kali Krukut. Hal ini karena tembok Hotel Pop! berada tepat di badan sungai.
Mereka harus membangun tembok baru terlebih dahulu sebelum membongkar tembok sebelumnya.
"Kalau temboknya dibongkar ya banjir lagi Kemang. Mereka janji satu bulan, baru kita bongkar," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/10/2016).
Pemerintah Provinsi DKI ingin mengembalikan trase sungai menjadi 20 meter. Sebab, saat ini trase yang tersisa di Kali Krukut hanya 3 meter saja. Bangunan yang melanggar trase dan tidak memiliki sertifikat hak milik akan langsung dibongkar.
Hotel Pop! Jakarta Selatan juga sudah mulai membongkar bangunan miliknya yang berada di bantaran Kali Krukut. Sejak Senin (10/10/2016), sejumlah pekerja bangunan terlihat mulai mengerjakan pembongkaran. (Baca: Tembok Hotel Pop di Kemang akan Dibongkar)
Ada 505 bangunan di bantaran Kali Krukut yang diduga melanggar trase bangunan. Bangunan-bangunan itu terbagi di 11 kelurahan di Jakarta Selatan. Di Kemang atau wilayah Kelurahan Bangka, setidaknya ada 33 bangunan yang harus dibongkar berdasarkan data dari Kelurahan.