Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Mendagri Umumkan Plt Gubernur Jakarta yang Gantikan Ahok-Djarot

Kompas.com - 26/10/2016, 08:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, akan mengumumkan nama pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (26/10/2016) siang ini.

Plt gubernur DKI yang dilantik nanti siang akan menggantikan tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang akan cuti selama 4 bulan.

"Hari Rabu akan saya lantik, ya hari Rabu saja," kata Tjahjo pada acara penetapan calon gubernur-wakil gubernur DKI di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Basuki atau Ahok dan Djarot mengambil cuti panjang karena keduanya akan melakukan kampanye untuk Pilkada DKI 2017. Berdasarkan UU Pilkada, cagub dan cawagub petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye.

Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 dimulai pada 28 Oktober ini sampai 11 Februari 2017.

Plt yang akan dipilih merupakan pejabat eselon 1 di Kemendagri. Tjahjo mengatakan kriteria Plt gubernur adalah pejabat yang berpengalaman, punya karier dari bawah, memahami ekonomi keuangan daerah, dan memahami masalah sekretariatan daerah.

Plt itu juga bertugas menjaga agar pilkada berlangsung aman.

Meski belum diputuskan, tetapi Tjahjo sudah menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai dua calon Plt.

Menurut Tjahjo, meski biasanya tidak pernah seorang Sekjen Kemendagri menjabat Plt kepala daerah, tetapi penunjukan nama Yuswandi tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tjahjo menuturkan, supaya tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai Sekjen Kemendagri, Yuswandi kemungkinan akan ditunjuk sebagai Plt kepala daerah yang tidak jauh dari Jakarta.

"Saya carikan daerah yang tidak jauh dengan Jakarta agar bisa tetap connected," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com