JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tak takut dipecat. Padahal, katanya, dia sudah bertindak tegas untuk memecat para oknum PNS.
"Jadi, oknum di PNS (Pemprov DKI Jakarta) ini kaya raya, jadi dia dipecat juga enggak takut, kaya raya," kata Ahok saat menerima laporan D, warga Bambu Apus, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
D melapor kepada Ahok soal tanahnya yang dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) belum dibayar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta. Dia sudah melaporkan hal ini kepada Ahok pada 17 Oktober 2016 lalu, tetapi tak kunjung diselesaikan.
Malahan, oknum PNS di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tersebut menganggap langkah D salah.
"Sekarang saya sudah disposisi dan perintah bayar. Ada PNS di bawah tukang meres. Ada yang mau 'main' sama dia, dipercepat. Yang enggak mau main, enggak dipercepat," kata Ahok.
Kini, katanya, dia dalam posisi tak bisa melakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Sebab, dari peraturan Kemendagri, dia tak boleh memecat enam bulan sebelum dan setelah pemilihan.
Ahok menambahkan, kini oknum PNS Pemprov DKI Jakarta tengah berkeliaran karena dia tak bisa memecat.
"Saya kan sudah perintah bayar, dia enggak bayar karena dia tahu saya enggak bisa pecat dia. Makanya, dia lagi berdoa saya enggak jadi gubernur," katanya.