Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan UMP DKI 2017 Diserahkan Sepenuhnya ke Plt Gubernur

Kompas.com - 26/10/2016, 19:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta tak kunjung membuahkan kesepakatan antara unsur pengusaha dan buruh. Karena itu, penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2017 akan diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta atau pelaksana tugasnya.

Sejatinya, wewenang tersebut dimiliki oleh gubernur saat ini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun karena ia akan menjalani cuti masa kampanye, maka wewenang tersebut dipastikan akan menjadi milik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

"Yang punya kewenangan menetapkan adalah gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan. Berapa akan jadi, keputusan akhirnya ada pada gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono di Balai Kota, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Dewan Pengupahan Rekomendasikan 3 Opsi Besaran UMP DKI 2017)

Dalam sidang yang digelar Dewan Pengupahan hari ini, Priyono menyatakan baik unsur pengusaha maupun unsur buruh tetap ngotot pada usulan mereka masing-masing. Pengusaha ingin agar besaran UMP Rp 3,3 Juta, sedangkan buruh ingin naik menjadi Rp 3,8 Juta.

Priyono menyatakan kedua usulan itulah yang akhirnya tetap dilaporkan ke Gubernur, ditambah usulan dari unsur pemerintah.

"Akhirnya disepakati rekomendasi tiga angka. Pertama usulan unsur pekerja, yaitu Rp 3.831.690, sedangkan pengusaha, yaitu Rp 3.355.750. Sedangkan pemerintah juga pada prinsipnya sesuai di angka Rp 3.355.750," kata Priyono.

Ahok sebelumnya telah menyatakan menyerahkan wewenang pengesahan UMP DKI Jakarta 2017 ke pejabat Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan menjadi Plt Gubernur.

Kepada pejabat pengganti sementaranya itu, Ahok menyarankan agar pengesahan mengacu rumus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Nanti Plt yg tanda tangan. Saya sudah bilang ikutin PP saja," ujar Ahok itu di Balai Kota, Selasa (25/10/2016).

(Baca: Ahok Serahkan Pengesahan UMP 2017 kepada Plt Gubernur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com