Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2016, 14:00 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapatkan 7 laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Pilkada DKI. Aduan tersebut diterima sebelum masa kampanye Pilkada DKI 2017 dimulai pada 28 Oktober 2016 mendatang.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan hal itu saat acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dengan pimpinan partai politik dan tim pemenangan cagub dan cawagub DKI Jakarta di Main Hall, Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016).

Jufri menjelaskan, dari 7 laporan tersebut empat di antaranya adalah laporan mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Total ada 7 laporan, 4 soal pernyataan Ahok dan tiga soal DPT yang ditemukan oleh Panwaslu soal dugaan pelanggaran administrasi data pemilu," ujar Jufri.

Jufri tidak merinci apa saja temuan Panwaslu terkait dugaan pelanggaran Daftat Pemilih Tetap (DPT) yang dilaporkan. Namun ia memastikan Bawaslu bersama anggota kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) akan memproses laporan tersebut.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran saat pentahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk melaporkannya ke Gakkumdu.

"Kami di Gakkumdu siap memproses semua laporan yang masuk," ucapnya.

Kompas TV Komentar Bawaslu Soal Pelaporan Ahok

 

Mengenai empat laporan mengenai Ahok, kata Jufri, pihaknya telah memutuskan itu tidak termasuk pelanggaran pemilu. Sebab, peristiwa itu terjadi sebelum proses penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Megapolitan
Tetangga Tak Tahu 'Flo is' Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Tetangga Tak Tahu "Flo is" Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Megapolitan
Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Megapolitan
Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Megapolitan
DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

Megapolitan
Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Megapolitan
Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Megapolitan
Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Megapolitan
Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Megapolitan
Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Megapolitan
Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Megapolitan
'Conblock' di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

"Conblock" di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

Megapolitan
Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Megapolitan
Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com