Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Aset Sanusi, Hasil Pencucian Uang atau Milik Sendiri?

Kompas.com - 01/11/2016, 07:01 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mohamad Sanusi menjadi terdakwa kasus pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Jaksa penuntut umum menyimpulkan dengan cara melihat banyaknya aset mantan anggota DPRD DKI itu tidak sesuai dengan pendapatan Sanusi per bulan.

Uang tersebut berasal dari beberapa perusahaan rekanan Dinas Tata Air dan juga dari sumber lain.

"Uang yang diterima terdakwa dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta tersebut, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, digunakan terdakwa untuk membayarkan atau membelanjakan aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," demikian sebagian isi dakwaan terhadap Sanusi terkait kasus pencucian uang.

Sidang lanjutan mengenai kasus itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Dalam dakwaan, aset-aset yang diduga bersumber dari hasil pencucian uang adalah tanah dan bangunan di Jalan Musholla, Kramat Jati, yang dijadikan kantor "Mohamad Sanusi Center", dan dua unit rusun Thamrin Executive Residence.

Kemudian tanah dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen, satu unit rusun di Jalan MT Haryono, dua unit apartemen Callia, satu unit apartemen di Residence 8 Senopati, tanah dan bangunan di Perumahan Permata Regency, tanah dan bangunan di Jalan Saidi 1 Cipete Utara, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013, mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013.

Beberapa aset tersebut diketahui dibayar oleh Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira. Ternyata, PT Wirabayu Pratama juga merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air.

(Baca: Danu Wira Pastikan Rumah untuk "Sanusi Center" Miliknya, Bukan Sanusi)

Saat itu, Sanusi merupakan ketua Komisi D di DPRD DKI yang memilili mitra Dinas Tata Air. Fakta-fakta itulah yang membuat Jaksa menduga sejumlah aset Sanusi didapatkan dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air. Dibelikan dalam bentuk harta untuk menyamarkan asal usul aset itu.

Disebut utang

Kemarin, Danu Wira datang menjadi saksi. Dia menjelaskan alasannya membayar sejumlah aset untuk Sanusi. Dia juga menjelaskan hubungan antara dirinya dengan Sanusi.

Danu mengatakan, Sanusi dan dirinya merupakan teman yang sering bermain basket bersama. Suatu hari, kata Danu, dia mengajak Sanusi berinvestasi di sektor tambang dan batubara di Kalimantan.

Danu meminta Sanusi berinvestasi sebesar Rp 3 miliar. Sanusi bersedia. Perjanjian di atas hitam dan putih dibuat antara Danu dan Sanusi.

"Ada surat perjanjiannya. Lalu ternyata tambang itu tidak berjalan sehingga saya punya tanggungan ke Pak Sanusi untuk mengembalikan uang," ujar Danu Wira.

Dalam surat perjanjian, dia harus mengembalikan sekitar Rp 4 miliar. Uang tersebut kemudian dikembalikan dengan cara dicicil. Sanusi memintanya membayar sejumlah aset sebagai bentuk cicilan utangnya.

"Pak Sanusi minta saya tolong cicilkan aset ini itu, tolong bayarkan ini itu," ujar Danu.

(Baca: Pengusaha Ini Mengaku Uangnya Dipinjam Sanusi untuk Beli Rumah dan Apartemen)

Beberapa aset Sanusi yang dibayar oleh Danu adalah mobil Jaguar, mobil Audi, apartemen Vimala, dan apartemen SOHO.

Danu mengatakan utangnya lunas pada Desember 2015. Selain membayari aset untuk melunasi utang, Danu juga membayari aset untuk memberi utang kepada Sanusi.

Sanusi pernah meminjam uang Rp 7,5 miliar untuk membayar rumah di Permata Regency. Danu mengatakan uang itu tidak lama dipinjam dan sudah dikembalikan.

Danu membantah bahwa aset-aset itu dia bayar sebagai bentuk suap untuk Sanusi. Dia sendiri awalnya sempat tidak tahu bahwa Sanusi seorang anggota DPRD DKI yang duduk di Komisi D, komisi yang berkaitan dengan perusahaannya.

Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan yang juga menjadi saksi dalam sidang itu mengatakan Sanusi pernah meneleponnya dan meminta proses pembayaran proyek pengadaan pompa yang dilakukan perusahaan temannya segera diselesaikan.

Danu Wira mengaku mengadu kepada Sanusi mengenai proyeknya yang belum dibayar Dinas Tata Air. Namun, kata Danu, pengaduan itu karena dia ingin melalui prosedur resmi dengan cara mengadu ke DPRD.

Dia tidak meminta Sanusi untuk menelepon Teguh secara langsung.

"Saya tanya ke Sanusi bagaimana prosedurnya agar dibayar. Saya kan tahunya DPRD itu wakil kita, maka saya tanya," kata Danu.

Danu Wira baru satu pengusaha yang membayar aset Sanusi. Ada beberapa pengusaha lagi yang perusahaannya juga rekanan Dinas Tata Air. Mereka akan menjadi saksi sidang pada pekan depan.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com