Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Begal Itu Nyaris Ditolak Rumah Sakit

Kompas.com - 04/11/2016, 17:00 WIB

Lima hari sudah Adi Putra (21) tak dapat mencari nafkah sebagai sopir ojek daring. Sejak dianiaya komplotan begal di Jalan Raya Otista, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/10) dini hari, Adi harus dirawat lantaran dadanya ditikam cukup dalam hingga merobek paru-paru dan jantung.

Hingga Kamis (3/11), Adi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.

Sabtu dini hari itu, Adi sedang menunggu penumpang di depan restoran cepat saji. Tanpa disangka, enam begal yang berboncengan dengan tiga sepeda motor mengepung Adi.

Awit (42), ibu Adi, mengungkapkan, Adi berusaha keras menguasai sepeda motor yang menjadi alatnya mencari nafkah. Dengan sekuat tenaga pula Adi berteriak, "Maling...", untuk menggertak kawanan begal hingga akhirnya mereka pergi. Adi tak kehilangan sepeda motor, tetapi dirinya malah mendapatkan tikaman pisau di dada kiri dan kedua tangannya.

"Anak saya sempat beberapa saat terkulai di pinggir jalan bersama sepeda motor. Tak ada yang membantu. Dia sendiri yang menelepon kami, meminta tolong," tutur Awit.

Bersama kerabatnya, Awit membawa Adi ke Budhi Asih.

Bingung

Saat mengurus administrasi biaya pengobatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Adi tak bisa dipakai. Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD berdalih, Adi cedera saat kerja sehingga harus pakai BPJS Ketenagakerjaan.

Awit yang merupakan buruh cuci pakaian di tempat tinggalnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibuat bingung dengan aturan itu. Apalagi beberapa tenaga medis menyarankan Adi agar dirawat di RS swasta karena Budhi Asih tak memiliki alat untuk menangani anaknya.

Dengan bantuan tetangganya, Nurito (38), yang memiliki kenalan di BPJS, Awit dapat bernapas lega karena anaknya tetap dapat dirawat di RSUD Budhi Asih. Hari Senin, Adi menjalani operasi untuk membersihkan luka tikaman yang menusuk paru-paru dan jantungnya.

Namun, Awit tetap diminta agar mengurus BPJS Ketenagakerjaan Adi. Biaya operasi dan perawatan akan diklaim setelah BPJS Ketenagakerjaan diperoleh.

Pada Selasa pagi, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan untuk Adi malah ditolak lantaran pekerjaan Adi sebagai sopir ojek merupakan pekerjaan mandiri, bukan di bawah perusahaan apa pun.

Sebagai jalan keluar, Awit diminta mengurus laporan polisi tentang penganiayaan yang dialami Adi. Surat laporan itu dijadikan dasar untuk klaim perawatan dengan menggunakan KIS.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur Roni Kurnia mengatakan, sopir ojek daring tak dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena mereka pekerja jasa mandiri. Sementara perusahaan daring tempat bernaung sopir ojek itu adalah mitra.

"Mereka (perusahaan daring) tak bisa menjamin sopir ojek dengan BPJS," ucapnya.

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Roni, seseorang harus berstatus karyawan perusahaan. Wiraswasta seperti sopir ojek belum dapat dilayani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena Adi ini juga korban kejahatan, perlu dilengkapi laporan kepolisian, dan jaminan KIS dapat digunakan," katanya.

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, pihaknya tengah memburu beberapa komplotan begal yang beraksi di Jakarta Timur. Diakui Agung, begal tak segan mencederai korbannya.

Korban begal yang mengalami kesulitan pengobatan, kata Agung, dapat mendatangi RS Polri Kramatjati, apalagi jika telah memiliki BPJS Kesehatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com