JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 100 warga Kabupaten Kepulauan Seribu terdata belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menyebabkan mereka berpotensi kehilangan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku sudah menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu agar segera mengurus pembuatan e-KTP.
"Ada 100 warga yang belum merekam. Saya kira kalau dikejar satu bulan selesai," kata Sumarsono dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Rabu (9/11/2016).
Menurut Sumarsono, 100 warga Kepulauan Seribu harus segera mengurus pembuatan e-KTP. Karena keikutsertaan mereka pada Pilkada sangat diharapkan.
"Mari sukseskan Pilkada serentak yang aman, nyaman dan damai tanpa perlu ribut sana sini," ujar pria yang biasa disapa Soni ini.