Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Sistem Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya yang Dikeluhkan...

Kompas.com - 11/11/2016, 09:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sistem tarif parkir di Mapolda Metro Jaya menuai keluhan dari masyarakat.

Sebab, dengan diterapkannya sistem tarif parkir per jam, masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan atau pun membuat laporan kepolisian harus rela merogoh koceknya lebih dalam.

Saat ini, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000 untuk sejam pertama dan untuk setiap jam berikutnya akan dikenai tarif Rp 2.000 dengan tarif maksimal Rp 10.000.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat berjenis sedan dan minibus, tarif yang dikenai Rp 5.000 untuk sejam pertama dan Rp 3.000 tiap jam berikutnya dengan tarif maksimal Rp 15.000.

Padahal, sebelumnya pengguna roda dua cukup membayar Rp 3.000 untuk sekali memarkir kendraannya, sedangkan pengendara roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 untuk sekali parkir.

Kenaikan tarif parkir ini pun tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas perparkiran.

Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian, terkadang harus rela mengurungkan niatnya karena kondisi tempat parkir yang penuh.

(Baca juga: Kendaraan Sitaan Berjubel di Halaman Parkir Polda)

Belum lagi, kendaraan sitaan milik kepolisian yang banyak diparkir di lahan parkir tersebut. Padahal, kendaraan tersebut kondisinya sudah tidak terawat.

Bahkan, jika Anda salah memarkirkan kendaraan, siap-siap saja apabila anggota Provos Polda Metro Jaya menggembosi ban kendaraan Anda.

Biasanya, anggota Provos akan menggembosi ban kendaraan yang diparkir secara paralel.

Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang diparkir di tempat yang salah itu akan digembosi dua bannya.

Memang, ada rencana pembangunan lahan parkir bertingkat delapan di Mapolda Metro Jaya. Namun, hingga kini proyek tersebut tampak mangkrak.

(Baca juga: Ini Kata Ahok soal Proyek Gedung Parkir Polda Metro yang Mangkrak)

Proyek pengerjaan gedung itu dibiayai melalui kewajiban pengembang reklamasi.

Adapun pembangunannya dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group). Biaya untuk pembangunan lahan parkir ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

Selagi proyek lahan parkir belum selesai dibangun, di lahan parkir Polda Metro Jaya malah berdiri sebuah kafe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com