Kafe tersebut berada di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Seperti tarif parkir pusat perbelanjaan
Keluhan mengenai tarif parkir di Mapolda Metro Jaya ini, salah satunya diutarakan oleh Dayat (31), warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang ingin membayar pajak kendaraannya.
Menurut dia, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya ini seperti di pusat perbelanjaan.
Seharusnya, menurut Dayat, sebagai salah satu instansi pemerintahan, Polda Metro Jaya membebaskan biaya parkir bagi masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.
"Tarifnya lumayan berat Mas. Kita kan ngurus bayar pajak kayak begini enggak cukup satu jam, kalau dihitung biaya parkirnya per jam, tekor juga kita," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com di lahan parkir Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2016).
Senada dengan Dayat, Syarif (47), warga Kebayoran Lama yang ingin membalik nama kendaraannya ini mengeluhkan tarif parkir di Mapolda Metro Jaya.
Pria yang membawa mobil berjenis SUV ini berpendapat, seharusnya tarif parkir di Mapolda Metro Jaya bersifat statis.
Sebab, kata Syarif, masyarakat yang datang ke Polda Metro Jaya untuk mengurus keperluannya terkadang membutuhkan waktu berjam-jam.
Oleh karena itu, jika tarif parkir per jam yang diterapkan, masyarakat yang akan tercekik.
(Baca juga: Tarif Parkir Kendaraan di Polda Metro Jaya Akan Dihitung Per Jam)
Ia juga mengeluhkan sulitnya mencari lahan parkir yang kosong di lokasi tersebut.
"Kalau kita datangnya kesiangan parkiran di sini suka penuh Mas. Waktu itu saya pernah nganter anak untuk buat SKCK, eh parkirnya penuh, terpaksa saya parkirin mobil di gedung sebelah," ucap dia.
Namun, ia menekankan, kenaikan tarif harus juga diimbangi dengan fasilitas dan pelayanan yang diperbaiki.
Menurut Johan, pelayanan petugas parkir di Mapolda Metro Jaya ini kurang baik. Sebab, petugas parkir hanya berada di pintu masuk dan pintu keluar Mapolda Metro Jaya.
"Enggak ada petugas yang mengatur parkiran, yang jagain di parkirannya juga enggak ada. Jadi petugasnya cuma kasih tiket di pintu masuk dan narikin duit di pintu keluar," ucap dia.
(Baca juga: Proyek Lahan Parkir di Polda Mangkrak, Kapolda Metro Kirim Surat ke Ahok)
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan, pengelola tempat parkir di Mapolda Metro Jaya diurus oleh Primer Koperasi Polda (Primkoppol) Metro Jaya.
Oleh karena itu, kata dia, Primkopol Metro Jaya yang menentukan kebijakan terkait sistem tarif parkir.
"Semua kebijakan kenaikan parkir itu koperasi. Pengelolaan juga oleh koperasi. Silakan tanya ke koperasi," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.