Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bawaslu soal Agus-Sylvi yang Disebut Paling Banyak Langgar Aturan Kampanye

Kompas.com - 12/11/2016, 13:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan mengapa pihaknya menyebut pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni paling banyak melakukan dugaan pelanggaran kampanye dibanding dua pasangan calon lainnya.

Berdasarkan data Bawaslu DKI, ada 15 pelanggaran kampanye oleh Agus-Sylvi. Sebagian di antaranya itu terkait kampanye yang tidak dilaporkan kepada Bawaslu.

"Jadi begini, pasangan calon nomor 1 menyampaikan dokumen kepada kami cuma 1. Hanya satu kampanye yang ada di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, yang dilaporkan," kata Mimah, dalam sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2016).

Padahal, masa kampanye sudah berlangsung dua pekan, tetapi tim Agus-Sylvi baru melaporkan 1 acara kampanye.

Sementara itu, kegiatan kampanye lainnya tidak dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

"Kemudian kami cross-check benar enggak sih ada kegiatan di lapangan. Ternyata kegiatan-kegiatan di lapangan mengarah ke kampanye," kata Mimah.

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Belum Klarifikasi ke Bawaslu soal Dugaan Kampanye Tak Berizin)

Dia menyampaikan, pasangan calon nomor pemilihan dua dan nomor tiga melaporkan kegiatan kampanyenya ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Hari ini, lanjut dia, Bawaslu DKI Jakarta bersurat kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar melaporkan agenda kampanye mereka.

"Kami sampaikan, tolong agenda kampanye disampaikan. Sampaikan saja, toh enggak ada larangannya," kata Mimah.

Selain itu, Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran Agus-Sylvi lainnya, yakni keberadaan relawan yang belum terdaftar, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain Agus-Sylvi, dua pasangan lain juga diduga melakukan pelanggaran.

(Baca juga: Dugaan-dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub dan Cawagub )

Bawaslu menemukan 6 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Dugaan pelanggaran itu berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Sementara itu, Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga melakukan enam pelanggaran kampanye, yakni dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Adapun kampanye Pilkada DKI berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan digelar pada 15 Februari 2017.

Kompas TV Warga Curhat soal Banjir ke Agus Yudhoyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com