JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta masyarakat tidak turun ke jalan untuk berunjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebab, menurut dia, Polri sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Saat ini, penyelidik Polri sedang berusaha secepatnya merampungkan berkas perkara kasus tersebut agar bisa segera disidangkan.
"Jadi saya sampaikan masyarakat tidak usah turun ke jalan untuk tanggal 25 November dan tanggal 2 Desember. Kawal saja proses hukum yang sudah jelas sesuai kemauan GNPF MUI kan jelas memproses hukum sodara Ahok. Jadi kami minta tidak ada lagi yang turun ke jalan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/11/2016).
(Baca juga: GNPF MUI Bantah Tuduhan Ahok soal Aksi Bayaran)
Iriawan menambahkan, jika elemen masyarakat tetap memaksa untuk turun ke jalan, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin.
Sebab, ia khawatir aktivitas masyarakat akan terganggu apabila unjuk rasa sampai memadati jalan.
"Demo boleh, tetapi kalau di jalan raya banyak yang bekerja, beraktivitas, ada yang sakit, kan ada tempat yang lain itu dipersilakan. Tapi kalau jalan raya sepanjang itu kan banyak yang diganggu dan kepentingan umum," ucap dia.
Iriawan meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kasus Ahok kepada Polri. Masyarakat diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
Iriawan juga mengaku telah bertemu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat lainnya mengenai rencana unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember.
Dari pertemuan tersebut, kata Iriawan, MUI dan Ormas sepakat tidak akan kembali turun ke jalan.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.
Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan bahwa aksi damai ini dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.
(Baca juga: GNPF MUI Minta Peserta Aksi Ketiga untuk Berada di Koridor Konstitusi)
Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.
Sebelum shalat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.