Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Tidak Usah Turun ke Jalan pada 25 November atau 2 Desember

Kompas.com - 19/11/2016, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta masyarakat tidak turun ke jalan untuk berunjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebab, menurut dia, Polri sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini, penyelidik Polri sedang berusaha secepatnya merampungkan berkas perkara kasus tersebut agar bisa segera disidangkan.

"Jadi saya sampaikan masyarakat tidak usah turun ke jalan untuk tanggal 25 November dan tanggal 2 Desember. Kawal saja proses hukum yang sudah jelas sesuai kemauan GNPF MUI kan jelas memproses hukum sodara Ahok. Jadi kami minta tidak ada lagi yang turun ke jalan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/11/2016).

(Baca juga: GNPF MUI Bantah Tuduhan Ahok soal Aksi Bayaran)

Iriawan menambahkan, jika elemen masyarakat tetap memaksa untuk turun ke jalan, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin.

Sebab, ia khawatir aktivitas masyarakat akan terganggu apabila unjuk rasa sampai memadati jalan.

"Demo boleh, tetapi kalau di jalan raya banyak yang bekerja, beraktivitas, ada yang sakit, kan ada tempat yang lain itu dipersilakan. Tapi kalau jalan raya sepanjang itu kan banyak yang diganggu dan kepentingan umum," ucap dia.

Iriawan meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kasus Ahok kepada Polri. Masyarakat diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.

Iriawan juga mengaku telah bertemu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat lainnya mengenai rencana unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember.

Dari pertemuan tersebut, kata Iriawan, MUI dan Ormas sepakat tidak akan kembali turun ke jalan.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan bahwa aksi damai ini dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.

(Baca juga: GNPF MUI Minta Peserta Aksi Ketiga untuk Berada di Koridor Konstitusi)

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelum shalat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com