Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutilasi Wanita Hamil di Cikupa Dihukum 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2016, 10:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi Kusmayadi alias Agus (32), terdakwa pembunuh dan pemutilasi Nur Atikah yang sedang hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada April 2016.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/11/2016) kemarin. "Saudara Agus divonis 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," kata kuasa hukum Agus, Jon Henry, kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) pagi.

Jon menjelaskan, majelis menilai pasal yang didakwakan kepada Agus, yakni Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan Berencana telah memenuhi unsur. Majelis juga menganggap ada beberapa hal yang memberatkan Agus sehingga diputus hukuman 20 tahun penjara.

"Menurut majelis, apa yang dilakukan saudara Agus tergolong sadis. Dia juga terbukti merencanakan pembunuhan itu. Hal yang meringankan hanya kooperatif selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya," kata Jon.

Pada waktu bersamaan, terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Rifriadi Gusmandala alias Erik (19), ikut menjalani sidang putusan. Erik merupakan rekan kerja Agus di sebuah rumah makan daerah Cikupa yang ikut membantu Agus membuang potongan tubuh Nur pada saat pembunuhan.

"Saudara Erik divonis hukuman sembilan bulan penjara," kata Jon.

Erik dinilai memenuhi unsur dalam pasal yang didakwakan kepadanya, yakni Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Jon mengungkapkan, kedua kliennya menerima putusan majelis hakim. Dengan begitu, keputusan hukum terhadap Agus dan Erik dipastikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Agus adalah kekasih Nur. Mereka berdua sempat menjalin hubungan, tinggal bersama dalam satu atap selama beberapa pekan, kemudian Nur mengandung anak dari Agus. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Agus merupakan pria beristri.

Setelah tahu Agus sudah berkeluarga, Nur merasa ditipu dan marah terhadap Agus. Nur juga meminta pertanggungjawaban Agus dengan menikahinya secara resmi. Namun, sebelum hal itu terjadi, mereka terlibat cekcok yang membuat Agus jadi emosi dan membunuh kekasih yang telah mengandung anaknya itu.

Agus membunuh Nur dengan mencekiknya hingga lima menit. Setelah itu, dia memotong-motong tubuh Nur menjadi beberapa bagian, lalu dibuang ke tempat yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com