Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Pertanyakan Pendapat Ahok soal APBD Bakal Cacat Administrasi

Kompas.com - 25/11/2016, 12:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mempertanyakan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut APBD DKI akan cacat administrasi jika ditandatangani seorang Plt Gubernur.

Sumarsono mengatakan, selama ini Kementerian Dalam Negeri menjadi pembina APBD di Indonesia. Kemendagri juga menjadi pemrakarsa kebijakan cuti di luar tanggungan negara bagi petahana.

"Dengan dikeluarkan Peraturan Mendagri No 74 tahun 2016 yang mengatur tugas khusus mengenai Plt juga Mendagri. Pedoman APBD sah atau tidaknya juga Menteri Dalam Negri," ujar Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan gatot Subroto, Jumat (25/11/2016).

"Jadi bagaimana mungkin itu tidak sinkron? Saya kira enggak usah khawatir tentang itu dan saya yakin MK akan mengambil kebijakan yang pas," tambah dia.

Sumarsono menegaskan dia dalah Dirjen Otonomi Daerah yang diberi tugas oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjadi Plt Gubernur DKI. Tujuannya pun baik, agar pemerintahan daerah tidak terbengkalai karena tidak memiliki pemimpin daerah.

Sumarsono kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengalami kekosongan pemimpin satu detik pun. Sumarsono juga menyampaikan, peran Plt Gubernur dalam hal anggaran. Bagaimanapun, kata dia, urusan APBD DKI harus tetap berjalan lancar demi warga Jakarta.

Masalah pemimpin daerah yang sedang cuti seharusnya tidak boleh menghambat pengesahan APBD DKI.

"Kalau APBD tidak ada yang mengesahkan bagaimana? Siapa yang sahkan kalau petahana cuti? Sementara negeri ini bisa semrawut kalau enggak ada APBD, pelayanan publik bisa terbengkalai," kata dia.

Sumarsono juga menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan Ahok tentang UU Pilkada, khususnya tentang cuti bagi petahana. Apapun keputusannya, Sumarsono mengatakan dia akan mengikuti.

Baginya, jabatan Plt Gubernur hanya mandat dari negara untuk mengurusi kepentingan warga Jakarta.

Ahok telah meminta MK segera memutuskan uji materi terkait cuti kampanye bagi petahana. Ahok sudah mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur.

Ahok tidak menginginkan Plt Gubernur diberi wewenang mengenai keuangan. Pasalnya, saat ia menjabat Plt Gubernur semasa Joko Widodo cuti kampanye Pilpres 2014, dirinya tidak dapat menandatangani APBD DKI.

Sementara saat ini, Plt Gubernur memiliki wewenang yang sama dengan gubernur sehingga dapat menjalankan seluruh kebijakan, termasuk menandatangani APBD.

"Kalau tidak cepat diputuskan, akan terjadi cacat administrasi APBD nanti. Kalau dia (MK) putuskan (uji materi) Januari, (APBD) sudah ketok palu (disahkan), cacat nanti APBD seluruh provinsi yang ikut pilkada. Ini kalau menurut pandangan kami," kata Ahok.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com