JAKARTA, KOMPAS.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, bertanya soal hobi Sanusi di bidang otomotif kepada salah seorang saksi.
Saksi tersebut merupakan mantan anak buah Sanusi di PT Citicon Mitra Tanah Abang yang bernama Edwin.
"Saya tahu dia kolektor mobil sih," ujar Edwin ketika ditanya oleh Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016).
(Baca juga: Pembeli Kios Thamrin City yang Mau Dapat Tempat Strategis Bayar Uang Ratusan Juta kepada Sanusi)
Maqdir kemudian bertanya apakah ada mobil Sanusi yang dititipkan di rumah Edwin.
Atas pertanyaan ini, Edwin mengatakan, beberapa mobil Sanusi memang diparkir di rumahnya.
Menurut Edwin, beberapa mobil itu dititipkan di rumahnya karena garasi di rumah Sanusi sudah penuh.
"karena garasi dia enggak muat, sempat beberapa ditaruh di tempat saya. Kebetulan rumah saya space-nya lumayan buat taruh mobil," ujar Edwin.
"Itu mobil Pak Sanusi, mobil Range Rover pernah, Merci juga pernah," tambah Edwin.
Kepemilikin aset Sanusi berupa kendaraan bermotor memang menjadi salah satu hal yang disorot selama persidangan kasus dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Beberapa waktu lalu, istri Sanusi, Evelyn Irawan, juga pernah ditanya mengenai mobil-mobil Sanusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.