Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Sumber Kekayaan Sanusi dari Thamrin City

Kompas.com - 29/11/2016, 07:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencucian uang. Ia didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp 45 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Harta kekayaan Sanusi dinilai tidak sesuai dengan besar penghasilannya sebagai anggota DPRD DKI dan direktur PT Bumi Raya Propetindo.

Pada Senin (28/11/2016), Sanusi membawa dua orang saksi meringankan. Dua saksi tersebut adalah mantan pegawai legal dan pemasaran PT Citicon Mitra Tanah Abang, Paulus dan Edwin.

Mereka menjelaskan aktivitas Sanusi sebagai pengusaha sejak 2004. Paulus menjelaskan bahwa Sanusi merupakan salah satu direktur yang memiliki 34 persen saham di PT Citicon Mitra Tanah Abang.

Dalam persidangan, Paulus mengatakan PT Citicon Mitra Tanah Abang membeli kios-kios di Thamrin City dari PT Jakarta Realty.

"Thamrin City itu memang pengembangnya PT Jakarta Realty, pihak PT Citicon hanya pemilik 5.000 kios di lantai dasar, lantai dasar 1, lantai 1, 2, 3, dan 3a," kata Paulus, di Pengadilan Tipikor, Senin (28/11/2016).

(Baca: Pembeli Kios Thamrin City yang Mau Dapat Tempat Strategis Bayar Uang Ratusan Juta kepada Sanusi)

"Jadi tahun 2005 ada perjanjian jual beli antara Citicon dengan Jakarta Realty untuk sekitar 5.000 unit kios. Bentuknya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," tambah Paulus.

Sejak adanya perjanjian itu, penjualan kios berada di bawah wewenang PT Citicon. Pada 2008, PT Citicon Mitra Tanah Abang berubah nama menjadi PT Jakarta Megah Perkasa. Paulus mengatakan, perubahan nama tersebut karena Sanusi mundur dari jajaran direksi. Paulus lalu menjelaskan posisi PT Citra Pertiwi, yang membeli seluruh kios yang ada di lantai 3a di Thamrin City.

"Pihak Citicon tidak bisa melakukan jual beli tanpa konfirmasi ke Citra Pertiwi untuk kios di lantai 3a," ucap Paulus.

(Baca: Saksi: Sanusi Kuasai Satu Lantai Kios di Thamrin City)

Pada 2008, posisi PT Citra Pertiwi digantikan PT Bumi Raya Properti. Perusahaan itu merupakan perusahaan Sanusi.

Dengan kata lain, perusahaan Sanusi itu menguasai penjualan kios Thamrin City di lantai 3a sejak 2008. Paulus mengatakan, konfirmasi penjualan kios harus menunggu Sanusi terlebih dulu.

Harga kios di lantai 3a Thamrin City dijual oleh PT Citicon sebesar Rp 12,5 juta per meter persegi kepada pelanggan.

Limpahan uang lebih

Ada satu sumber pemasukan Sanusi yang ternyata tidak tercatat di perusahaan yaitu pemasukan dari uang geser kios. Uang geser kios berkaitan dengan penjualan kios di lokasi strategis di Thamrin City.

Saksi lain, Edwin menjelaskan, biasanya calon pembeli kios tidak mau membeli kios di tempat tidak strategis.

"Pedagang itu enggak mau beli toko di dekat WC misalnya. Pedagang itu maunya beli yang di depan hall, hall utama, depan eskalator," ujar Edwin.

Edwin mengatakan, biasanya kios-kios di titik strategis akan di-hold oleh Sanusi. Ada sekitar 200 kios yang terletak di tempat strategis Thamrin City.

Sanusi meminta broker tradisional untuk membayar booking fee sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing kios. Pedagang yang ingin membeli kios di tempat itu akan membayar uang geser atau uang lebih sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta kepada dia. Uang lebih itu di luar harga yang tertera di pricelist. Edwin mengatakan, uang itu diberikan tunai kepada Sanusi.

"Saya ingat pertama kita buka kantor itu sudah ada pedagang nunggu bawa tas, isinya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta untuk dua unit. Ini uang lebihnya doang," ujar Edwin.

(Baca: Garasi Tak Muat Lagi, Sanusi Titip Mobil di Rumah Anak Buahnya )

Edwin mengatakan, uang tersebut harus dalam bentuk tunai. Sebab, dalam aturan perusahaan, sebenarnya tidak ada istilah uang lebih. Uang yang diterima oleh PT Citicon Mitra Tanah Abang sesuai dengan yang tertera di daftar harga, yaitu sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12,5 juta per meter persegi.

Karena tidak diatur perusahaan, Edwin mengatakan tidak ada pencatatan mengenai uang masuk itu di PT Citicon.

"Jadi jaminannya suka sama suka, Pak. Ini berlangsung di seluruh tempat kok. Walau enggak ada hitam di atas putih, mereka mau," ujar Edwin.

Kedua saksi menyatakan Sanusi sudah lama berkecimpung di dunia bisnis properti. Mereka pun merasa yakin Sanusi memiliki banyak uang dari hasil usahanya itu.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com