JAKARTA, KOMPAS.com - Sembari menormalisasi Sungai Ciliwung dan Kali Krukut, Pemprov DKI Jakarta juga tengah membenahi Kali Grogol. Selama empat bulan terakhir, aliran Kali Grogol di Kebayoran Lama dikeruk.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, masyarakat yang tinggal di sekitar Kali Grogol mengeluhkan air cepat meluap ketika hujan tiba. Teguh juga mengeluhkan pihaknya terkendala akses untuk mengeruk, apalagi melebarkan kali.
"Semua (kali) seperti di Grogol (jalan masuk alat berat) benar-benar ketutup bangunan, termasuk Krukut. Kita hanya preventif, kalau ditanya orang, kasih saya jalan solusinya apa, ya relokasi."
"Anggaran, sosialisasi sudah, tinggal nunggu waktu aja. Kita step by step, kalau rumah belum dibayar atau direlokasi, belum bisa ditertibkan kata Pak Gubernur," ujarnya Sabtu (29/1/2016).
Banjir yang cukup parah terutama terjadi di kawasan Pondok Labu dan Lebak Bulus pada Jumat (18/11/2016) lalu. Sementara di kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, pompa diandalkan untuk menyedot air ketika hujan menggenangi kawasan tersebut.
Camat Kebayoran Lama Sayid Ali mengupayakan relokasi atau ganti rugi bagi beberapa rumah yang menjadi penghalang akses masuk atau menduduki turap Kali Grogol.
Pantauan Kompas.com beberapa hari lalu, di belakang Gandaria City, terlihat rumah-rumah di dalam gang menduduki turap Kali Grogol. Ekskavator juga diperkirakan tak akan muat untuk masuk dan mengeruk sampah-sampah di kali yang dangkal itu.
Telusuri pelanggaran pengembang
Salah seorang warga Jalan Madrasah Utara, RT 05 RW 01 Gandaria Selatan, Mahrodi, sempat mengeluhkan banjir di lingkungannya kepada calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mahrodi menduga banjir di lingkungannya terjadi karena ada pagar panjang yang dibangun pengembang properti di tepi Kali Grogol.
Akibat pagar beton itu, saluran pembuangan di kampung tidak dapat mengalirkan air ke Kali Grogrol. Ketika hujan, daerah itu banjir.
"Jadi permukiman kami sering kebanjiran karena Kali Grogol ada di wilayah pengembang sana," kata Mahrodi kepada Anies, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
Mahrodi mengatakan, awalnya ada 40 kepala keluarga di lingkungan tempat tinggalnya. Karena banjir terus-menerus, kata dia, kini tersisa empat kepala keluarga karena warga menjual tanahnya kepada pihak lain.
Pengembang yang dimaksud Mahrodi adalah Pondok Indah Golf yang terletak di belakang permukiman Jalan Madrasah.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan Holi Susanto mengatakan, ia juga menerima keluhan yang sama dari Sekretaris DPRD DKI Jakarta Komisi D Panji Virgianto.
Mereka telah meninjau pagar beton yang dimaksud dan membenarkan pembangunan yang dilakukan Pondok Indah Golf, melanggar dan menyusahkan permukiman di sekitarnya.
"Minggu depan dibongkar, secara perda tentang ketertiban umum tidak boleh ada bangunan apapun di atas kali, saluran. Enggak ada izin juga dari BBWSCC. BBWSCC meradang dan akan dibongkar," kata Holi, Senin (29/11/2016).
Holi mengatakan, pagar beton itu menghalangi aliran air di Kali Grogol. Sebab di dalam Pondok Indah Golf, Kali Grogol dengan lebar 20 meter itu dipasangi dua pagar beton. Namun, pintu air yang disediakan di pagar beton itu hanya memiliki lebar 80 sentimeter.
"Bayangin sungai 20 meter dipasang pintu 80 sentimeter doang, kan airnya ketahan," ujar Holi.
Tembok yang dibangun tanpa izin Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) pada 1982 itu disebut berfungsi sebagai saringan untuk menjaga agar sampah tidak mencemari aliran Kali Grogol yang melintas di lapangan golf.
"Dia (Pondok Indah Golf) bilang supaya kalau meluap, air dari kali enggak bikin bau. Padahal sepertinya air di danaunya dia disodet dari Kali Grogol juga," ujarnya.
Menyikapi dugaan pelanggaran ini, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya maupun Suku Dinas Penataan Kota, belum menetapkan sanksi atau penindakan kepada pengembang Pondok Indah Golf. Ia masih menunggu kajian lengkap soal tembok beton tersebut.
"Kalau bikin banjir ya seharusnya enggak boleh, tapi kita tunggu kajian ahlinya. Kita awasi semua pengembang, namanya pembangunan harus diawasi," ujar Bambang, Selasa (29/11/2016).