JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tercatat memiliki 13 aset tanah di Kabupaten Belitung Timur. Dari 13 di antaranya, ada aset yang hanya berupa tanah serta aset berupa tanah dan bangunan.
Aset-aset tersebut diketahui dari laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 September 2016. Ahok tercatat memiliki sembilan aset tanah serta empat aset tanah dan bangunan di Belitung Timur.
Selain itu, dia juga mempunyai satu aset bangunan serta dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Utara. Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Ahok adalah Rp 16.791.268.000.
Kemudian, dia juga tercatat mempunyai 18 sapi yang bernilai Rp 270 juta, logam mulia senilai Rp 350 juta, serta benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan hibah sejumlah Rp 300 juta.
Selain itu, Ahok memiliki investasi tahun 2007 senilai Rp 2.380.000.000 serta dua aset giro dan setara kas lainnya yang bernilai Rp 5.178.465.375 dan 3.749 dollar AS.
Aset lainnya yang dimiliki Ahok berupa piutang berbentuk pinjaman uang sejumlah Rp 386.154.121 dan 3.479 dollar AS.
Dengan aset-aset yang dimilikinya, total harta kekayaan Ahok mencapai Rp 25.655.887.496 (Rp 25,6 miliar) dan 7.228 dollar AS. Adapun rincian harta kekayaan Ahok dan cagub-cawagub lainnya dapat dilihat di laman KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.