Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Didesak Terbitkan Salinan Putusan Kasasi soal Kasus JIS

Kompas.com - 30/11/2016, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung didesak segera menerbitkan salinan putusan kasasi dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) dengan terpidana lima orang petugas kebersihan.

Pakar hukum pidana Universitas Nasional Azmisyah Putra saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/11/2016), mengatakan bahwa penerbitan salinan putusan itu merupakan salah satu bukti bahwa MA serius mereformasi hukum di Indonesia.

"Karena itu menyangkut perjuangan seseorang dalam mencari keadilan," kata Azmisyah.

Sehari sebelumnya, ketika diskusi publik membedah kasus JIS itu Azmisyah mengatakan bahwa penyerahan salinan putusan kasasi itu merupakan syarat bagi para terpidana untuk mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali.

Penyerahan salinan itu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi terpidana bahwa mereka memang menerima vonis seperti yang disebutkan selama ini.

"Jadi, kalau ada orang yang merasa tidak terpenuhi hak-hak hukumnya, dia bisa menentukan langkah selanjutnya demi mencari keadilan," ujar Azmisyah.

Pada tanggal 28 Juli 2015, MA menolak kasasi yang diajukan para terpidana dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, hingga 1,5 tahun berlalu, salinan putusan itu belum diserahkan oleh Mahkamah Agung sehingga upaya hukum PK oleh terpidana masih terganjal.

Dalam tataran akademis, Azmisyah meyakini penerbitan putusan kasasi bukan merupakan hal yang rumit sebab amar putusan tersebut sudah ada dan harusnya tinggal dipublikasi sehingga bisa memberikan kejelasan secara hukum.

Oleh karena itu, dia menganggap belum terbitnya salinan putusan kasasi kelima petugas kebersihan yang telah diputuskan sejak 1,5 tahun lalu, adalah sesuatu yang janggal.

"Sekarang semua publikasi kan serbamudah, harusnya hari ini diputuskan besoknya sudah ada salinannya," ujarnya.

Azmisyah pun menyatakan keseriusan MA dalam mereformasi hukum bisa diragukan jika dalam publikasi salinan putusan saja justru mengundang tanda tanya.

"Karena penundaan penerbitan salinan putusan itu, justru menjadi celah pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan keadaan," katanya.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting berpendapat bahwa masih ada celah-celah hukum yang mesti diperbaiki secara serius oleh negara.

Dalam kasus JIS, katanya, salah satu poin yang mesti dibenahi adalah implementasi sistem peradilan itu sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com