Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI

Kompas.com - 01/12/2016, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya kalau Plt Gubernurnya bukan orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti (pengesahan) APBD-nya telat,".

Begitu pernyataan Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memastikan pengesahan APBD DKI Jakarta pada tahun 2017 akan berjalan tepat waktu.

Sumarsono memegang peranan penting pada APBD 2017. Sebagai Plt Gubernur, dia termasuk pihak yang menyusun program-program unggulan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 hingga Raperda APBD 2017.

Di sisi lain, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia berwenang mengecek serta mengevaluasi APBD seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, ia menjamin bakal mengistimewakan Jakarta.

Pengecekan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilakukan setelah DPRD mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2017. Setelah dicek Kemendagri, barulah anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Normalnya berjalan 14 hari, tapi khusus ini, 1 minggu saya selesaikan. DKI akan sangat super khusus (dibanding APBD daerah lainnya)," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBd 2017 terbilang cepat. Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati KUA-PPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,28 triliun pada 22 November lalu.

Tujuh hari setelahnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta dengan jumlah yang sama.

Keesokan harinya atau pada Rabu (30/11/2016) kemarin, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pemandangan umum terkait usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Biasanya fraksi di DPRD memerlukan waktu beberapa hari atau satu pekan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap usulan raperda. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2017 pada 5 Desember mendatang.

"Dengan demikian, target tanggal 19 Desember maksimum (APBD 2017) sudah disampaikan ke Kemendagri. Akhir desember sudah tuntas. Jadi pengesahan APBD 2017 menurut jadwal adalah tanggal 19 Desember," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBD DKI 2017 lebih cepat beberapa hari dibandingkan dengan Raperda APBD DKI 2016. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2016 ke DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2015.

Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2016 pada 23 Desember 2015 senilai Rp 66,37 triliun. Sumarsono percaya diri, dirinya dapat menciptakan sejarah baru dalam percepatan pengesahan APBD DKI Jakarta.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kita ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com