Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI

Kompas.com - 01/12/2016, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya kalau Plt Gubernurnya bukan orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti (pengesahan) APBD-nya telat,".

Begitu pernyataan Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memastikan pengesahan APBD DKI Jakarta pada tahun 2017 akan berjalan tepat waktu.

Sumarsono memegang peranan penting pada APBD 2017. Sebagai Plt Gubernur, dia termasuk pihak yang menyusun program-program unggulan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 hingga Raperda APBD 2017.

Di sisi lain, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia berwenang mengecek serta mengevaluasi APBD seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, ia menjamin bakal mengistimewakan Jakarta.

Pengecekan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilakukan setelah DPRD mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2017. Setelah dicek Kemendagri, barulah anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Normalnya berjalan 14 hari, tapi khusus ini, 1 minggu saya selesaikan. DKI akan sangat super khusus (dibanding APBD daerah lainnya)," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBd 2017 terbilang cepat. Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati KUA-PPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,28 triliun pada 22 November lalu.

Tujuh hari setelahnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta dengan jumlah yang sama.

Keesokan harinya atau pada Rabu (30/11/2016) kemarin, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pemandangan umum terkait usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Biasanya fraksi di DPRD memerlukan waktu beberapa hari atau satu pekan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap usulan raperda. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2017 pada 5 Desember mendatang.

"Dengan demikian, target tanggal 19 Desember maksimum (APBD 2017) sudah disampaikan ke Kemendagri. Akhir desember sudah tuntas. Jadi pengesahan APBD 2017 menurut jadwal adalah tanggal 19 Desember," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBD DKI 2017 lebih cepat beberapa hari dibandingkan dengan Raperda APBD DKI 2016. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2016 ke DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2015.

Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2016 pada 23 Desember 2015 senilai Rp 66,37 triliun. Sumarsono percaya diri, dirinya dapat menciptakan sejarah baru dalam percepatan pengesahan APBD DKI Jakarta.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kita ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com