JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, mempertanyakan dugaan pelanggaran kampanye yang disebut pihak Bawaslu dilakukan oleh Sylviana dan calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono.
Ia juga merasa kaget disebut melakukan pelanggaran terkait alat peraga yang terbanyak dibandingkan dengan pasangan lainnya.
"Kalau pelanggaran administratif yang mana ya? Malah saya mempertanyakan, (pasangan) yang lain kayaknya enggak ada pengaduan begitu. Ya kalau saya sabar saja-lah, saya maafkan kok laporannya yang sangat sumir itu," kata Sylviana ditemui di Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2016).
(Baca juga: Kata Sylviana soal Laporan Harta Kekayaannya yang Hanya Sampai 2015 )
Kendati demikian, Sylviana tidak menyalahkan siapa pun terkait munculnya dugaan pelanggaran ini.
Ia berterimakasih kepada Bawaslu, khususnya kepada Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mimah Susanti yang telah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran berupa politik uang ini.
Sylviana menduga, banyaknya pelanggaran dalam kampanyenya ini kemungkinan dilakukan oleh simpatisan yang tidak tercatat sebagai tim sukses di KPUD.
"Kami tidak emosional, ke depan kami harapkan ini catatan buat kami, buat tim kampanye kami," ujar dia.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti sebelumnya menyatakan, ada dugaan pelanggaran dalam program Rp 1 miliar per RW yang diusung Agus-Sylvi karena materi tersebut tidak ada dalam visi dan misi Agus-Sylvi.
Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu kepada KPUD DKI karena perkara ini merupakan masalah administrasi yang menjadi wewenang KPUD.
(Baca juga: Bamus Betawi Dapat Anggaran Hibah, Sylviana Bilang "Alhamdulillah")
Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI.
Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2017, ada 120 alat peraga Agus-Sylvi yang ditertibkan.
Jumlah pelanggaran itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI.