Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyakinan Agus akan Program Rp 1 Miliar Per RW...

Kompas.com - 06/12/2016, 08:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW per tahun.

Agus yakin program ini dapat direalisasikan apabila ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencium adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait program tersebut.

Program ini dipermasalahkan karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang diserahkan Agus-Sylviana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ketika mendaftarkan diri sebagai pasangan calon. 

"Saya sudah sampaikan berkali-kali dan sudah clear, tim juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada itu dugaan money politics. Dari sisi mananya? Karena itu adalah program, bukan dari uang pribadi dan itu adalah APBD yang harus dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui bersama-sama dengan DPRD, kalau kami terpilih," kata Agus, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016).

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin)

Selain itu, dia menyebut pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW ini adalah program pemberdayaan komunitas RT/RW, bukan merupakan program bagi-bagi uang.

Nantinya, bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk mengatasi permasalahan di lingkungan RW tersebut.

"Artinya masing-masing komunitas memiliki permasalahan dan juga kebutuhan di lingkungannya, sehingga mereka bisa duduk bersama dan musyawarah untuk menentukan apa saja yang harus dilakukan di komunitas tertentu," kata Agus.

Ia menggambarkan besaran bantuan ini sebagai sebuah pagu anggaran.

Nantinya, kata Agus, pagu anggaran ini dipergunakan untuk merenovasi jalan, membangun lapangan, dan keperluan lingkungan lainnya.

Di samping itu, terkait dugaan pelanggaran administrasi, Agus menyebut visi dan misi calon gubernur bukanlah suatu hal yang tidak bisa diubah.

Visi dan misi calon gubernur-wakil gubernur, kata dia, merupakan sebuah dokumen yang dapat ditambahkan atau disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang dihadapi di lapangan.

"Di bagian belakang buku visi dan misi yang kami serahkan kepada KPU DKI ada disclaimer, yang menyatakan bahwa dalam perjalanannya kami akan sangat mungkin menambahkan dan menyempurnakan visi misi ini setelah kami berkeliling dan juga menemui masyarakat dan mendengar aspirasi mereka," tutur Agus.

"(Visi dan misi) itu bukan kitab suci. (Visi misi) itu adalah living document yang dapat diperbarui setiap saat dan kami menjelaskan itu secara tertulis bahwa itu akan kami sempurnakan setiap saat," ujar Agus.

(Baca juga: Jika Terealisasi, Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Tidak Diberikan Tunai)

Bawaslu DKI sebelumnya menyerahkan indikasi pelanggaran terkait program Agus-Sylvi tersebut kepada KPU DKI Jakarta.

Sebab, kasus tersebut digolongkan sebagai masalah administrasi yang menjadi kewenangan KPU DKI.

Adapun KPU DKI berwenang untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya.

Kompas TV Agus: Usulan Rp 1 Miliar Per RT Bukan Uang Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com