Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Bersurat ke Kemendagri Minta Tambahan 90 Hari untuk Selesaikan Rusun

Kompas.com - 07/12/2016, 18:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan kontraktor untuk melanjutkan pembangunan lima rusun yang sempat dihentikan. Namun, waktu yang tersisa tinggal sedikit yaitu sampai 15 Desember 2016 saja. Itu merupakan batas akhir penggunaan APBD DKI 2016.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hal ini menjadi masalah baru pembangunan lima rusun itu.

"Ya jelas menganggu, posisinya kalau hanya boleh dikerjakan sampai tanggal 15, penyerapan sesuai dengan performanya. Kalau performanya 80 persen ya yang dibayar hanya 80 persen, yang 20 persen dilelang nanti tahun berikutnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).

Sumarsono menjelaskan pembangunan rusun tidak akan selesai pada tanggal 15 Desember 2016. Kemungkinan, bangunan rusun baru selesai 80 hingga 90 persen saja. Jika dilanjutkan di tahun mendatang, maka Pemprov DKI harus melakukan lelang ulang untuk sisa pembangunan itu.

"Jadinya lucu, misalkan lelang untuk melakukan pengecatan saja," ujar dia. (Baca: Sumarsono Pastikan Pembangunan Rusun yang Dihentikan Ahok)

Selain itu, kata Sumarsono, bisa saja kontraktor yang menang lelang di tahun depan bukan kontraktor yang membangun rusun sejak awal. Dia khawatir pergantian kontraktor untuk pembangunan rusun yang hampir jadi akan membawa masalah baru.

Sumarsono menceritakan sebenarnya di pemerintahan pusat, penggunaan APBN mendapat tambahan 90 hari untuk proyek-proyek besar. Sumarsono mengatakan dia ingin bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kebijakan yang sama terhadap Pemprov DKI.

"Kita minta dispensasi penyelesaian sampai 90 hari setelah tutup buku dengan jaminan pelaksanaan, toh tidak ada yang dirugikan. Kita mau bersurat ke Kemendagri," ujar Sumarsono.

Jika diizinkan, kontraktor mendapatkan tambahan waktu 90 hari untuk menyelesaikan rusun. Sumarsono memastikan pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilanjutkan kembali. (Baca: Kementerian PUPR Diminta Audit 5 Proyek Rusun yang Dihentikan Ahok)

Pengerjaan lima rusun tersebut dipastikan setelah hasil audit dari Inspektorat DKI Jakarta baru saja terbit. Pembangunan rusun di lima lokasi yang sebelumnya dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi.

Dihentikannya pembangunan karena Ahok menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya. Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunan rusun tersebut pada Oktober 2016.

Kompas TV Tim Jakarta Rusun Festival Ikut Tour Mestalla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com