Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjerat Narapidana yang Sebarkan Ujaran Kebencian dari Dalam Lapas...

Kompas.com - 08/12/2016, 09:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk MRN (46), pengunggah foto Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang disandingkan dengan gambar pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI), DN Aidit.

MRN mengunggah foto Kapolri yang disandingkan dengan DN Aidit itu pada akun Facebook pribadinya dari dalam Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang dengan menggunakan telepon genggamnya.

Ia sudah mendekam di balik jeruji besi sejak 2013 lalu. Ia divonis 8 tahun penjara lantaran terjerat kasus narkotika.

"Krimsus PMJ lakukan penyelidikan, ternyata hasilnya bahwa lokasi MRN ada di dalam lapas, Lapas Tangerang. Dengan Kalapas kita koordinasi sekalian kita adakan operasi di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

(Baca juga: MRN Unggah Foto Kapolri yang Disandingkan dengan DN Aidit dari Dalam Lapas)

Argo pun menyesalkan mengenai MRN yang bisa menggunakan ponsel dari dalam penjara ini.

"Ada satu kegiatan operasi di Lapas Tangerang untuk kegiatan yang mana sebenarnya tidak boleh seorang napi bawa masuk handphone, senjata tajam, dan sebagainya," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menambahkan, MRN mulai mem-posting hal-hal yang berbau ujaran kebencian setelah aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

Ia mulai mem-posting hal-hal negatif sejak 9 November hingga 24 November 2016 lalu.

"Kenapa bisa tahu keadaan dan sebagainya, dia juga mendapat informasi dunia luar tentunya dengan dari media, mungkin televisi dan sebagainya," sambung Wahyu.

Kepada penyidik, kata Wahyu, MRN mengaku mengunggah ujaran kebencian di laman Facebook miliknya karena tidak suka dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf kalla.

MRN tidak hanya mengunggah foto Kapolri dengan DN Aidit, tetapi juga tokoh-tokoh pemerintahan lainnya.

"Motifnya adalah dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan satu kritik sosial, namun ini kritik yang tidak dibenarkan oleh UU ITE," ucap Wahyu.

Ia mengatakan, sebelum membekuk MRN, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kapolri mengenai hal tersebut.

Kapolri pun membantah dengan keras mengenai adanya hubungan dirinya dengan DN Aidit.

"Kami sudah klarifikasi kepada Bapak Kapolri terkait ini, dan kita tahu beliau selama berkarir tentunya sudah melalui screening berkali-kali sehingga tidak ada kaitannya dengan DN Aidit atau organisasi terlarang apa pun," kata Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com