Kesulitan tersebut karena pasangan calon melakukan dialog dengan warga dengan "blusukan" ke permukiman warga. Dipastikan, sulit menghindari anak-anak ketika ketika kampanye berlangsung.
Mimah menambahkan, bisa saja anak-anak tersebut datang mendadak karena melihat kedatangan paslon. Untuk itu, Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawasi kegiatan kampanye yang sering melibatkan anak-anak.
"Mau membuktikan agak sulit, kadang kegiatan yang mereka (paslon) lakukan dialog yang sifatnya blusukan. Kan kami harus membuktikan apakah anak-anak itu sengaja dilibatkan atau lagi jalan sama orangtuanya dan enggak sengaja melewati perjalanan kampanye," ujar Mimah, Kamis (10/11/2016).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, juga prihatin dengan kasus kampanye di Pilkada DKI Jakarta 2017 yang melibatkan anak-anak. Arist menyatakan, untuk hal yang tidak di sengaja pun, misalnya karena anak-anak hadir dalam lokasi kampanye yang dekat rumah, penyelenggara kampanye harusnya bisa mengantisipasi.
Penyelenggara kampanye, menurut dia, bertanggung jawab untuk mengikuti aturan, apalagi Jika ada anak-anak yang memakai atribut kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurutnya juga mesti tegas terhadap penyelenggara kampanye.
"Si penyelenggara harus ditegur Bawaslu," ujar Arist, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).
Jika terbukti dengan sengaja melibatkan anak-anak saat kampanye, pasangan calon bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.