Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: BPN Nyatakan Lahan Eks Kedutaan Inggris Milik Inggris

Kompas.com - 09/12/2016, 20:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Pusat sudah menyerahkan lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris yang terletak di sisi timur Bundaraan Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat kepada Inggris.

"Yang penting dari BPN dari Pemerintah Pusat sudah serahkan ke Inggris, berarti sudah punya Inggris. Apalagi ada surat keterangan BPN," kata Ahok, saat ditemui usai acara di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat (9/12/2016) malam.

Status lahan itu menjadi sorotan setelah kemarin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari BPN bahwa lahan tersebut milik Pemerintah Pusat.

(Baca: Sekda Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris yang Dibeli Pemprov DKI Punya Pemerintah Pusat.)

Lahan itu hendak dibeli Pemprov DKI untuk dijadikan taman dan cagar budaya. Jika benar milik Pemerintah Pusat, Pemprov DKI tidak dapat membeli lahan itu.

Ahok menyatakan, sebelum membeli lahan itu, Pemprov DKI juga sudah meminta rekomendasi BPN. Rekomendasi BPN, lanjut Ahok, sudah ada sejak tahun 2015. BPN menurutnya menyebut lahan itu milik Inggris.  Pihak BPN pun menyarakan boleh dibeli.

"Malahan MoU pembelian itu dilakukan oleh Pak Jokowi sudah jadi gubernur lho," kata Ahok.

Ahok juga berkeyakinan tanah tersebut tentunya milik pemerintah Inggris, bukan pemerintah pusat.

"Biasanya yang saya tahu, dalam tata negara itu pemerintah itu kasih tanah kepada negeri itu kayak teman atau namanya negara sahabat, biasanya sebaiknya juga dikasih," kata Ahok.

Robert J Steiner Kedutaan Besar Inggris di Jakarta
Ahok merasa heran bahwa tiba-tiba ada pernyataan lahan itu milik pemerintah pusat. "Makanya saya enggak tahu, saya enggak ikutin. Tanya sama mereka aja," ujar Ahok.

Kepala BPN Jakarta Pusat, Humaidi, secara terpisah hari ini mengatakan, sertifikat lahan tersebut atas nama Kedubes Inggris dengan status hak pakai.

"Sertifikatnya atas nama Kedubes Inggris. Hak pakai selama dipergunakan atas nama Kedutaan Besar Inggris," ujar Humaidi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Ia menambahkan, adapun sertifikat hak pakai itu telah diperoleh oleh Kedubes Inggris pada 1960. Lahan tersebut diberikan oleh pemerintah kepada Kedubes Inggris.

Terkait pernyataan Sekda DKI Saefullah yang menyebut lahan tersebut milik pemerintah, Humaidi enggan berkomentar.

"Masalah mereka memperolehnya bagaimana, harus melihat arsip. Secara de facto ya (lahan) atas nama Kedutaan Besar Inggris," ujar Humaidi.

(Baca: Kepala BPN Jakpus Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris Bisa Dijual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com