Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Berharap Sidang Ahok Disiarkan Langsung, Ini Alasannya...

Kompas.com - 12/12/2016, 16:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana berharap agar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi.

Lulung mengatakan, dengan adanya siaran langsung itu, masyarakat bisa melihat secara jelas bagaimana proses penegakan hukum terhadap kasus Ahok.

Lulung mencontohkan kasus pembunuhan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pada kasus Jessica, sejumlah stasiun televisi nasional menyiarkan sidang tersebut dari awal hingga dijatuhkannya vonis.

"Kalau mau lebih fair, di situ terlihat sekali penegak hukum, pengadilan. Saya menyarankan hendaknya para media televisi menyiarkan seperti apa yang terjadi di kasus sebelumnya," ujar Lulung kepada Kompas.com usai menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Jakarta Selatan, Senin(12/12/2016).

(Baca juga: Ahok Belum Pastikan Ajukan Nota Keberatan pada Sidang yang Dijalaninya )

Lulung mengatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kebijakan media.

Namun, lanjut Lulung, terkait apakah sidang itu disiarkan langsung atau tidak, masyarakat mengharapkan agar persidangan Ahok dilakukan dengan azas keadilan tanpa intervensi dari siapa pun.

"Tapi yang paling mendasar adanya keterkaitan aksi damai dari masyarakat, khususnya umat Islam, untuk minta keadilan kepada penegak hukum dan pada kepada pemerintah," ujar Lulung.

Dewan Pers telah memberikan imbauan agar institusi pers, khususnya televisi, tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.

Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca juga: Ahok Pastikan Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama Tak Ganggu Kampanye )

Sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara dipindahkan ke Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Kontroversi Siaran Langsung Sidang Penodaan Agama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com