Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Merasa Dipermainkan Penyidik Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/12/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, merasa dipermainkan penyidik saat diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Setelah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) diperbaiki, penyidik yang tadinya belum ada, datang ke ruangan dan mengulang pertanyaan."

"Pemohon (Buni) keberatan, karena penyidik baru tidak memeriksa bersama penyidik sebelumnya. Seakan untuk mempermainkan pemohon yang sudah kelelahan menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore."

Hal itu disampaikan kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, saat menyampaikan pokok permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni juga merasa keberatan karena penyidik tidak melakukan gelar perkara sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka. Aldwin mengatakan, kliennya bahkan menolak menandatangani surat penetapan tersangka karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan dalam kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekali lagi, pemohon keberatan karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan terhadap perkara Bapak Basuki yang berhubungan dengan perkara pemohon. Penyidik berlaku tidak adil terhadap pemohon," kata Aldwin.

Dalam sidang perdana permohonan praperadilan Buni, turut hadir tim kuasa hukum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat.

Setelah pokok permohonan Buni selesai dibacakan, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya meminta waktu hingga besok untuk memberikan jawaban.

Hakim Ketua Sutiyono mengabulkan permohonan dari Polda Metro Jaya dan menunda sidang hingga Rabu (14/12/2016) pagi, dengan agenda pembacaan jawaban pihak termohon praperadilan, yaitu Polda Metro Jaya.

Kompas TV Buni Yani Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com