Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argumen Buni Yani dan Polisi soal Penetapan Status Tersangka

Kompas.com - 19/12/2016, 06:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

Kompas TV Polda Metro Sebut Penetapan Tersangka Buni Yani Sah

Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, selaku ahli ITE yang bersaksi menyatakan Buni memenuhi unsur kesengajaan menyebarkan informasi yang diduga mengandung unsur SARA. Adapun ahli lain yang dihadirkan, Effendy Saragih, mengungkapkan tidak ada konsekuensi hukum jika polisi tidak melakukan gelar perkara. Effendy adalah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti.

Ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya, juga memaparkan pentingnya kata "pakai" yang tidak disertakan Buni dalam status Facebook-nya. Konteks kata "pakai" itu terdapat pada penggalan kalimat "dibohongi Surat Al-Maidah 51" yang bila berdasarkan rekaman ucapan Ahok seharusnya menjadi "dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51".

Lihat: Ahli Bahasa Jelaskan Makna Kata Pakai dalam Sidang Praperadilan Buni Yani

Aldwin kemudian menegaskan bahwa Buni tidak menyebarkan status Facebook-nya. Status itu, kata dia, menjadi viral karena ada mekanisme di Facebook yang dapat menyebarkan status seseorang dengan sendirinya.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Status Facebook Buni Yani Disebar Mesin Facebook

Sidang lanjutan praperadilan Buni akan kembali digelar pada hari Senin (19/12/2016) ini dengan agenda kesimpulan. Hakim Ketua Sutiyono akan memutuskan apakah permohonan praperadilan Buni diterima atau ditolak pada sidang dengan agenda putusan pada hari Rabu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang



Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com