Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Anggaran untuk DPRD DKI, Mulai dari Gaji Sopir hingga Tunjangan Rumah Dinas

Kompas.com - 23/12/2016, 09:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Dewan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 194.456.464.499 pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2017.

Raperda APBD DKI 2017 disahkan sebesar Rp 70,19 triliun pada 19 Desember lalu oleh DPRD DKI.

Dalam salinan Raperda APBD DKI 2017 yang didapatkan Kompas.com, ada beberapa alokasi anggaran bagi anggota dewan yang tercantum dalam pos anggaran Sekretariat Dewan.

Alokasi tersebut di antaranya untuk medical check up bagi pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 1.378.000.000 dan asuransi kendaraan dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 860.771.692.

(Baca juga: Melihat Alokasi Anggaran untuk Anggota DPRD DKI pada APBD 2017)

Selain itu, mulai tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung gaji bagi sopir para anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam APBD DKI 2017 juga tercantum anggaran sebesar Rp 4.657.857.602 untuk penyediaan jasa pengemudi. Kemudian pemeliharaan rumah dinas sebesar Rp 279.928.396.

Selanjutnya, ada anggaran bernama penyediaan kebutuhan kerumahtanggaan pimpinan dewan sebesar Rp 394.697.160.

Ada pula anggaran perbaikan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebesar Rp 1.443.117.109. Rumah dinas itu terletak di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada anggaran lainnya, seperti penyediaan alat tulis kantor, mebel, perlengkapan kerja, makanan dan minuman, serta penyediaan telepon, air, listrik, dan internet (TALI).

Kemudian, pengadaan pakaian dinas dan atributnya bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.387.779.250.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memaparkan, pembayaran gaji sopir ini berawal dari keluhan anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, selama ini, anggota dewan-lah yang menanggung gaji sopir tiap bulannya.

"Makanya anggota dewan ngeluh, karena mereka kan gajinya cuma terima Rp 40 jutaan (tiap bulan). Nah (gajinya) buat bayar sopir, buat bayar ini itu, habis deh," kata Saefullah kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2016).

Nantinya, sopir anggota DPRD DKI Jakarta akan dijadikan sebagai tenaga kontrak atau setara pekerja harian lepas (PHL).

Sopir-sopir ini akan mendapat gaji sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 atau sebesar Rp 3,3 juta tiap bulannya.

"Jadi saya pikir wajarlah kalau sopir anggota dewan dibayarin dengan status PHL. Nah nanti kontraknya individual antara Sekwan dengan pihak yang bersangkutan, individual. Persis kayak PHL yang lain," kata Saefullah.

(Baca juga: Ada Kenaikan Anggaran Rp 1,53 Triliun pada APBD 2017, Ini Rinciannya...)

Adapun anggaran untuk pembayaran gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 4 miliar pada APBD 2017.

"Dihitung saja, tiap anggota dewan kan 1 sopir. Kemudian dikali gaji dikali 13 bulan, kalau PHL kan dapat gajinya 13 kali ya. Ketemu deh angkanya," kata Saefullah.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com