Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit Lobster Ilegal dari Banyuwangi Dijual Rp 150.000 Per Ekor di Luar Negeri

Kompas.com - 23/12/2016, 18:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan bibit lobster atau benur ilegal yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menyebut benur jenis mutiara dan pasir itu awalnya dibeli dari nelayan di Banyuwangi.

Bibit lobster dari Banyuwangi dibawa ke Vietnam atau China untuk dijual.

"Nilai keuntungan dari pengiriman ini sangat berlipat. Kalau di sini Rp 25.000 per ekor, tapi begitu tiba di sana (Vietnam atau China) Rp 150.000 per ekor untuk jenis pasir," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

(Baca: Polisi Ungkap Perdagangan Bibit Lobster Ilegal)

Adapun untuk jenis mutiara dibeli dari harga Rp 150.000 dan dijual hingga jutaan rupiah. Polisi menemukan 27.000 benur jenis pasir dan 1.500 benur jenis mutiara di sebuah rumah di Kampung Jombang, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

Benur-benur berukuran tak lebih dari dua sentimeter itu akan dikirim ke Vietnam menggunakan kargo pesawat atau dibawa dalam tas penumpang.

Para pelaku mengaku ini kali pertama mereka melakukannya. Adapun untuk para nelayan yang pertama menangkapnya di Banyuwangi, Wahyu menyebut akan ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara benur yang disita polisi itu rencananya akan dilepas Kementerian Kelautan dan Perikanan di pantai Pandeglang, Banten.

"Itu kewenangan KKP untuk dibina, kami dalami apa ada jaringan lain," ujar Wahyu.

Merugikan pelestarian

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Siti Chadijah mengatakan tindakan penangkapan apalagi perdagangan benur dilarang sesuai dengan amanat Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti.

"Kalau di atas 200 gram boleh, dengan membiarkan hal tersebut, ini menjaga kelestarian, kerugian ada di kelestarian," kata Siti.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/ 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp).

Permen ini melarang penangkapan kepiting bakau (Scylla spp) dengan lebar karapas kurang dari 15 sentimeter, rajungan (Portunus pelagicus spp) di bawah 10 sentimeter, dan udang lobster (Panulirus spp) dengan cangkang kurang dari 8 sentimeter. Larangan juga berlaku untuk penangkapan hewan jenis ini yang sedang bertelur.

Perdagangan biota laut seperti lobster, kepiting, napoleon, kuda laut, dan sirip hiu, selama beberapa tahun terakhir meningkat baik nilai dan volumenya. Sementara negara pengimpor mengalami peningkatan konsumsi biota laut 'bergengsi' ini, Indonesia justru mengalami penurunan populasi hewan-hewan tersebut.

Sudah puluhan sindikat pengekspor tertangkap di Jakarta, tangerang, Jogjakarta, Mataram, Bali, Surabaya, hingga Balikpapan.

"Kalau bisa dikembangbiakkan di Indonesia sedikit lebih besar saja, nilainya berlipat ganda untuk ekspor, kita punya kewajiban untuk menjaga jangan sampai kita beli dari mereka (negara pengimpor)," ujar Siti.

Kompas TV Ribuan Benih Lobster Dilepaskan ke Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com