JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan ada Lurah yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Sehingga nantinya Lurah tersebut akan dipindah ke jabatan lainnya.
Nantinya pelantikan pejabat akan dilakukan secara massal pada 3 Januari 2017 mendatang.
"Jadi ada Lurah yang minta mengundurkan diri karena capek. Dia bilang, 'Enggak mau lagi, Pak (jadi Lurah)," kata Saefullah, kepada wartawan, Senin (26/12/2016).
Meski demikian, Saefullah tidak menjelaskan identitas Lurah yang ingin mengundurkan diri tersebut. Selain itu, kata dia, perombakan Lurah dan Camat merupakan saran dari Wali Kota setempat.
Wali Kota mengevaluasi kinerja masing-masing Lurah dan Camat. Saefullah sendiri merupakan ketua tim badan pertimbangan jabatan (Baperjab) untuk pejabat eselon III dan IV.
Adapun perombakan pejabat dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016) lalu. (Baca: Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Ahok Minta Lurah Blusukan seperti Jokowi)
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian.
Aturan itu merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan UU Nomor 29 Tahun 2009. Perombakan itu akan membuat adanya efisiensi.
Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD. Kemudian dari 5.998 jabatan akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.