JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meyakini peristiwa yang menimpa Dodi Triono beserta keluarganya adalah perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Sebab, dari tangan dua pelaku ditemukan barang-barang yang diduga diambil dari rumah Dodi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, para pelaku datang ke rumah Dodi pada Senin (26/12/2016) sekitar pukul 14.27 WIB. Para pelaku mendatangi rumah Dodi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur, menggunakan satu mobil dengan pelat nomor palsu.
"Saat itu pintu (rumah Dodi) terbuka karena sopirnya mau pergi," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
(Baca: Kapolri Sebut Tersangka Pembunuhan di Pulomas Pemain Lama)
Iriawan menambahkan, pelaku yang pertama kali masuk adalah Ramlan Butarbutar. Dia menodongkan senjata api kepada sopir tersebut. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ramlan kembali menodongkan pistolnya kepada pembantu di rumah Dodi.
Ia meminta pembantu itu menunjukkan di mana kamar tidur Dodi. Sementara itu ketiga rekan Ramlan, Erwin, Sinaga dan Yuspane ikut masuk ke rumah Dodi.
Mendengar ribut-ribut, putri pertama Dodi, Diona Arika (16) keluar dari kamar yang berada di lantai 2 rumah tersebut. Kemudian salah satu pelaku menghampirinya dan menyeret Diona.
"Diona diseret dari kamar lewat tangga, (lalu) dipukul sama pelaku pakai pistol," ucap dia.
Iriawan menyebut, saat pertama kali para pelaku masuk ke dalam rumah, Dodi sedang tidak berada di tempat. Namun, setelah seisi rumah tersebut dimasukkan ke dalam kamar mandi, sekitar pukul 14.35 WIB, Dodi datang.
Karena tak mampu melawan, akhirnya Dodi ikut dimasukkan pelaku ke kamar mandi. Setelah itu, Ramlan mengunci kamar mandi tersebut dari luar. Dia juga mematahkan gagang pintu dan membuang koncinya.
Selanjutnya, para pelaku menggeledah semua ruangan di rumah Dodi dan membawa barang-barang berharga milik pengusaha properti tersebut. Setelah menggasak barang-barang Dodi, mereka pergi dari lokasi untuk melarikan diri.
"Diperkirakan para korban meninggal di antara pukul 06.00 dan 08.00 WIB (Selasa 27 Desember 2016)," kata Iriawan.
(Baca: Ini Peran Ramlan, Salah Satu Perampok dan Pembunuh di Pulomas)
Berdasarkan hasil otopsi, enam korban penyekapan meninggal karena kehabisan oksigen. Seluruh korban baru bisa dikeluarkan dari dalam kamar mandi ukuran 1,5 meter x 1,5 meter persegi itu pada pukul 10.10 WIB, Selasa.
Kasus ini pertama kali terbongkar dari laporan Sheila Putri. Dia merupakan teman salah satu anak Dodi yang bernama Diona Arika (16).
Pada Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 09.30 WIB, Sheila memutuskan ke rumah Dodi karena Diona tak bisa dihubungi sejak Senin (26/12/2016) sore. Padahal, keduanya berencana untuk jalan-jalan pada hari Senin itu.
"Tadi pagi (Sheila) ke sini ternyata enggak ada jawaban dan pintu tidak terkunci. Sampai dia masuk ke dalam, ada rintihan di kamar mandi. Karena cewek, dia takut, berlari, langsung mencari bantuan ke sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi kejadian, Selasa.
(Baca: Polisi Yakin Motif Pembunuhan di Pulomas karena Ingin Merampok)
Setelah mengadu ke sekuriti, akhirnya diputuskan untuk melapor ke polisi yang berada di Pos Kayu Putih. Kemudian, polisi menemani Sheila untuk mengecek keadaan di rumah Diona.
Mendengar ada rintihan di dalam kamar mandi, akhirnya polisi bersama warga mencoba membuka paksa pintu kamar mandi yang terkunci dari luar. Setelah pintu didobrak, polisi bersama warga di lokasi kejadian terkejut saat melihat isi di dalam kamar mandi.
Dalam kamar mandi itu, terdapat 11 korban dalam kondisi bertumpuk satu sama lainnya. Setelah dievakuasi, lima orang tewas di tempat, sedangkan satu orang lainnya tewas di rumah sakit.
Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga Dodi, Amelia Callista (10) yang merupakan teman dari Dianita, serta Yanto, sopir Dodi.
Sementara itu, korban yang tewas saat di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi. Adapun korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga.
Saat ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Mereka adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang dan Sinaga. Sementara satu pelaku lainnya bernama Yuspane masih dalam tahap pengejaran.
Dari tangan Ramlan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 ponsel Samsung, 1 ponsel Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih gading.
Sementara itu, dari tangan Erwin, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel China, STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.
Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.