JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai APBD DKI 2017 tetap sama seperti saat disahkan yaitu Rp 70,19 triliun walau telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mencoret atau mengurungi sejumlah mata anggaran.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana, menjelaskan ada sejumlah kegiatan yang dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi dimasukkan ke dalam biaya tidak terduga (BTT). Kegiatan-kegiatan yang dicoret itu merupakan usulan dari sekretariat dewan.
"APBD tetap dan tidak berubah Rp 70,19 triliun. Artinya penambahan anggaran saat pembahasan tidak dievaluasi oleh Kemendagri, anggaran tetap," kata Triwisaksana di Ruang Rapat Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Sejumlah kegiatan yang dicoret antara lain adalah anggaran gaji sopir anggota DPRD Rp 4,6 miliar, rehab rumah dinas Ketua DPRD DKI Rp 1,4 miliar, dan renovasi kolam ikan di Gedung DPRD DKI sebesar Rp 579 juta.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, mengatakan, pihaknya menerima seluruh evaluasi yang dilakukan Kemendagri. Namun jika dimungkinkan, pihaknya akan kembali mengusulkan seluruh kegiatan tersebut pada APBD DKI 2018.
"Ini yang kami jelaskan, dan pada prinsipnya bisa kami terima. Apabila dimungkinkan kami akan usulkan di tahun 2018," kata Yuliadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.