JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur Sahrozi mengatakan, warga tak perlu khawatir dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker oleh relawan pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Pendataan tersebut diprotes oleh Pataresia Tetty (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya. Tetty khawatir pendataan itu disalahgunakan nantinya.
"Kalau menurut saya tidak perlu khawatir, ada saksi-saksi dari semua paslon, ada pengawas TPS dari Bawaslu atau Panwas kota. Semua diawasi kan," ujar Sahrozi saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2017).
Kekhawatiran Tetty dengan adanya pendataan tersebut yakni nama pemilih yang dikantongi Agus-Sylvi melalui pendataan oleh relawannya dijadikan sebagai pendukung dan bahan gugatan apabila suara yang diperoleh Agus-Sylvi pada Pilkada 2017 nanti tidak sesuai dengan jumlah data pendukung yang mereka kantongi.
Namun, Sahrozi menyebut semua proses penghitungan suara itu akan diawasi.
"Ya kalau bahan gugatan, setiap paslon boleh menggugat, tapi kan di sana ada petugas TPS, ada pengawas TPS, ada pemantau yang melihat proses penghitungan. Kan jelas nanti semua di TPS," kata Sahrozi. (Baca: Kekhawatiran Warga akan Pendataan oleh Relawan Agus-Sylvi)
Pada saat penghitungan suara, lanjut dia, akan diketahui total surat suara yang digunakan di suatu TPS dan jumlah suara yang sah. Oleh karena itu, jika ada gugatan pun, tidak perlu dikhawatirkan dengan adanya hasil suara yang sah dan telah diawasi.
Menurut Sahrozi, pemasang stiker Agus-Sylvi itu menyebut hanya mendata nama-nama yang rumahnya ditempeli sebagai bukti.
"Dia (pemasang stiker Agus-Sylvi) bilang sih cuma untuk menempel stiker aja," ucapnya.
Sahrozi juga telah menegur langsung relawan tersebut karena saat datang mengaku dari kelurahan, bukan menyebut datang sebagai relawan.