JAKARTA, KOMPAS.com — Sesosok jenazah berjenis kelamin laki-laki ditemukan di lantai 23 Apartemen Patria Park, Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Korban belakangan diketahui berinisial MA (54).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, MA ditemukan saat istri korban menghubungi pihak apartemen pada Minggu (8/1/2017) malam. Istri MA menghubungi pihak apartemen lantaran tidak ada respons saat korban ditelepon.
Pihak apartemen meminta petugas sekuriti mengecek MA di kamarnya, Senin (9/1/2017) sekitar pukul 07.00 pagi tadi. Saat datang, petugas mendapati pintu unit kamar apartemen yang ditempati MA tidak dikunci.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai PNS itu sudah tergeletak di lantai, tidak bergerak, dan diduga sudah meninggal dunia. Temuan ini pun dilaporkan ke Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi lantas melakukan olah TKP. Korban dinyatakan meninggal dunia, diduga karena sakit, dan tidak ditemukan bekas penganiayaan.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung membenarkan adanya temuan jenazah di apartemen tersebut.
"Kemungkinan (meninggal karena serangan) jantung. Saya belum dapat laporan dari anggota di TKP. Anggota masih di TKP," kata Agung kepada Kompas.com, Senin siang.