Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Patuhi Putusan PTUN

Kompas.com - 09/01/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, bersyukur setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait penggusuran permukiman mereka.

Salah seorang warga RT 05 RW 12, Kasmo (50), yang tempat tinggalnya sudah rata dengan tanah karena penggusuran untuk proyek normalisasi Ciliwung mengaku senang dengan putusan pengadilan tersebut.

"Kalau tanggapan dan harapan saya, pemerintah perhatikan hasil sidang," kata Kasmo, di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

(Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

Kasmo adalah pemilik tempat pemotongan ayam di Bukit Duri pinggiran Sungai Ciliwung. Dia mengaku sudah tinggal di tempat tersebut sejak 1981.

Karena penggusuran, Kasmo pindah ke Kampung Melayu. Tempat usahanya di Bukit Duri, yang memotong 2.500 ekor ayam per hari dan memasok ke lima pasar di Jakarta itu sudah tidak ada lagi.

Sekitar 50 pekerjanya pun berhenti bekerja. Kasmo kini hanya punya tempat usaha pemotongan lainnya di Kayu Manis, Pulogadung.

Adapun Napsiah, warga RT 06 RW 12, juga mengungkapkan hal senada. Dia bersyukur pejuangan warga membuahkan hasil di pengadilan.

"Alhamdulilah gugatan kami diterima, kami bersyukur," ujar Napsiah.

Setelah ada putusan PTUN, Napsiah meminta Pemprov DKI Jakarta mengganti tempat tinggal warga yang telah digusur.

"Kata dia (pemerintah) ini tanah pemerintah tapi kami minta hak kami," ujar Napsiah.

(Baca: Sumarsono Buka Kemungkinan Ikuti Putusan Hukum Terkait Kemenangan Gugatan Warga Bukit Duri)

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait penggusuran di Bukit Duri. Majelis hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Tri mengatakan, masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh.

"Tanggapannya kami mau banding, kami lagi siapin kok," ujar Tri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2017).

Kompas TV Warga Bukit Duri Gembira, Ahok Lanjutkan Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com