Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Lima Saksi dari Jaksa untuk Sidang Ahok Hari Ini

Kompas.com - 10/01/2017, 08:13 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Selasa (10/1/2017) ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang kelima yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, selaku pelapor kasus tersebut akan memberikan kesaksiannya pada persidangan.

"Besok, selain saya yang akan membacakan kesaksian, ada Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Willyuddin Abdul Rasyid Dhani," ujar Pedri kepada wartawan, Senin (9/1/2017).

Ia tidak mau menjelaskan apa yang akan dikemukakan dalam sidang Ahok. Menurut dia, keterangan yang akan diberikan sudah masuk dalam materi persidangan.

"Maaf saya belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok (hari ini) karena masuk materi persidangan," katanya.

Sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum sudah menghadirkan empat saksi pelapor, di antaranya Novel Bakmumim, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Muh Burhanudin, yang seharusnya bersaksi dalam persidangan sebelumnya, tidak bisa hadir.

Sementara itu, Nandi Naksabandi tidak bisa dihadirkan karena meninggal dunia pada 7 Desember 2016.

Berikut saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Ahok:

1. Pedri Kasman SP

Pedri Kasman diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dia melaporkan Ahok atas nama Angkatan Muda Muhammadiyah yang diketuai Dahnil Anzar Simanjuntak.

Laporan dibuat pada 7 Oktober 2016 dengan tanda bukti lapor Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum.

Informasi yang dirangkum menunjukkan, Pedri Kasman sempat melontarkan pernyataan meminta Presiden Jokowi memecat Wiranto dan Tito Karnavian dari jabatannya.

Permintaannya didasari anggapan bahwa dua petinggi negara tersebut mengeluarkan pernyataan yang dinilai mendiskreditkan fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016 dan memancing keresahan.

2. Willyuddin Abdul Rasyid Dhani

Willyuddin Abdul Rasyid Dhani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Ia aktif melakukan penolakan terhadap pendirian GKI Jasmin Bogor.

Willyuddin juga pernah tercatat sebagai Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI Kota Bogor.

Dalam aksi Super Damai 2 Desember 2016 Willyuddin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.

Willyuddin Abdul Rasyid Dhani melaporkan Ahok ke Polres Bogor pada Jumat (7/10/2016) dengan Laporan Polisi Nomor LPI 1134x 2016/JBRIPOLRES Bogor Kota.
 
3. Muhammad Burhanudin

Muhammad Burhanudin diketahui berprofesi sebagai seorang advokat. Ia pernah menjadi pengacara Farhat Abbas saat berseteru dengan Ahmad Dhani.

Kemudian, ia pun pernah juga menjadi pengacara Putu Sudiartana, anggota DPR dari Partai Demokrat yang terkena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus suap.

Muhammad Buharnudin melaporkan Ahok, Jumat (7/10/2016), dengan LP nomor: LP/1015/X/2016/Bareskrim tentang dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik berupa YouTube.

Ia melaporkan Ahok dengan sangkaan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Burhanudin sempat dijadwalkan menjadi saksi saat sidang kasus Ahok, Selasa (3/1/2017). Namun, ia tidak bisa hadir karena sakit sehingga ia kembali dijadwalkan akan menjadi saksi dalam persidangan Ahok pada Selasa (10/1/2017).

4. Irena Handono

Irena Handono adalah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center yang beralamat di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5 Pekayon Jaya, Bekasi.

Irena melaporkan Ahok, Jumat (21/10/2016), ke Bareskrim Polri. Laporannya diterima polisi dengan tanda bukti lapor nomor: LP/1059/X/2016/Bareskrim.

Irena pun pernah diperiksa penydik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya, Kamis (17/11/2016).

Irena sering menyebut dirinya sebagai mantan biarawati Katolik dan pakar kristologi. Klaim tersebut sempat menuai kontroversi.

5. Ibnu Baskoro

Ibnu Baskoro merupakan pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur. Ibnu bersama DKM Darussalam pernah menggelar pengumpulan data KTP untuk membuat surat kuasa, mengadukan Ahok atas tuduhan penistaan agama.

Ibnu melaporkan Ahok, Selasa (12/10/2016), dengan tanda bukti lapor benomor: LP/1031/X/2016/Bareskrim. (Adi Suhendi)

Kompas TV Perjalanan Sidang Kasus Penodaan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com